Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19 Polisi Nakal di Depok Dihukum

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2012 |13:15 WIB
19 Polisi Nakal di Depok Dihukum
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

DEPOK - Sepanjang tahun 2011, sebanyak 19 polisi nakal di wilayah Depok terkena sanksi pelanggaran disiplin. Mereka adalah polisi nakal yang sudah dan sedang dalam proses menjalani sidang disiplin.
 
Kapolres Depok Kombes Pol Depok Mulyadi Kaharni mengatakan kesalahan mereka bervariasi dari mulai penyalahgunaan wewenang, tak hadir saat apel, hingga disersi. Namun Mulyadi memastikan, dari seluruhnya tak ada yang terjerat kasus narkoba ataupun dipecat secara tidak hormat.
 
“Pelanggaran disiplin, dari 19 perkara, 10 sudah selesai, tujuh dalam proses, dua perkara menunggu sidang, semua ada 19, pelanggarannya tidak apel pagi, penyalahgunaan wewenang, suka berbolos, waktu siaga tidak hadir,” ujarnya kepada wartawan, Senin (02/01/12).
 
Mulyadi menambahkan 19 polisi Depok yang nakal ini menjalani hukuman bervariasi. Dari mulai hukuman kurungan badan selama 14 hari, hingga penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.
 
“Penundaan kenaikan pangkat dua periode selama satu tahun, juga tak ada Pemecatan Tidak Hormat atau PPDH,” paparnya.
 
Dari semua polisi yang kena sanksi disiplin, tak ada yang berpangkat perwira. Seluruhnya merupakan bintara yang berada di tiap Polsek.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement