tragedi sukhoi

Istri Umar Patek Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Catur Nugroho Saputra - Okezone
Rabu, 4 Januari 2012 12:57 wib

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bersalah istri Umar Patek, Siti Ruqayyah dan menjatuhkan hukuman selama 2 tahun 3 bulan penjara dikurangi masa penahanan. Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Suharjono, Siti dinyatakan terbukti telah memalsukan akta autentik untuk pembuatan dokumen asli atau paspor.
 
"Terdakwa terbukti telah melanggar Pasal 266 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 266 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (1) KUHP," ujar Suharjono saat pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/1/2011).
 
Menurut hakim, tidak ada saksi yang meringankan Siti di pengadilan. Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Siti Tamim Idrus mengatakan masih pikir-pikir untuk banding. "Dia tidak tahu apa-apa hanya ikut suami, pastinya saya masih keberatan," jelasnya.
 
Hal yang sama juga disampaikan Jaksa Penutut Umum (JPU), Iwan Setiawan, yang juga merasa keberatan atas vonis hakim, karena kurang dari sepertiga masa hukuman. Sebelumnya jaksa menuntut Siti dihukum 4 tahun penjara.

Jaksa mendakwanya dengan pasal pemalsuan identitas dalam pembuatan surat perjalanan Republik Indonesia atau paspor. Dia dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, pasal 263 ayat (2) KUHP, pasal 55 huruf c dan pasal 55 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Siti juga dijerat pasal 266 ayat (1) tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal. 

(abe)

  • Rafif al,afgany » 0 Tanggapan
    Isl@m itu rahmatan lilalamin rakhmat untuk seluruh alam jagat raya ini jadi semua isi jagat raya nih harus mau di atur oleh aturan isl@m entah itu y****i n*****i h***u b***a dan seluruh agama lainnya harus mau di atur oleh hukum isl@m !Adapun masalah ibadah ritual silahkan masing2 aja menurut keyakinan mereka tapi harus patuh kpda hukum isl@m krna hukum isl@m lah memberikan solusi permasalahan umat dan menjadi masarakt baldatun toyibul gofur !
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ardian » 0 Tanggapan
    i***m adalah agama yang benar , orang yang mengaku umat i***m belum tentu dia umat i***m yang benar, membunuh adalah dosa , membunuh saudara i***m sendiri adalah dosa , manusia bukan tuhan yang bisa menentukan hidup mati seseorang, orang i***m yang mengatasnamakan i***m agar dapat membunuh umat i***m sendiri di negara sendiri bahkan saudara i***m sendiri, perlu di l****t dan dihancurkan , orang yang mengaku i***m agar dapat mengebom negara sendiri, sesama umat i***m sendiri bahkan saudara sendiri perlu di basmi agar tidak mencemarkan nama i***m i***m adalah damai, i***m penuh pengampunan ... Allahu Akbar... Allahu Akbar .. Hidup i***m
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.