JAKARTA - Nahas bagi Rizki Kurniawan (24) dan Destian (24) warga asal Bogor, Jawa Barat. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap basah mencuri helm bermerk KYT berwarna merah milik Nana Suanda (32) asal Bekasi.
Rizki dan Destian sempat ingin melarikan diri, namun keduanya tertangkap karena ada kereta yang melintas dan palang perlintasan kereta tertutup tepat di pintu kereta lintasan Kebon Baru tepatnya di dekat SMP 37 Tebet.
Beruntung, kedua pelaku berhasil diamankan polisi yang berpatroli. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan.
"Untung ada anggota kita yang berada di sekitar TKP, dan kemudian membawanya ke Polsek Tebet," kata Kepala Seksi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suwarno, Jakarta, Jumat (6/1/2011).
Kejadian bermula saat Nana Suanda (32) memarkir motor korban bermerek Kawasaki Ninja RR berplat B 3378 KBO, saat dia berkunjung ke M&S Spa, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, saat hendak pulang dan mengambil motornya, ia melihat helmnya dicuri dan langsung mengejar pelaku dan meneriakinya maling.
Broto juga mengimbau agar menjaga helmnya dengan cara mengunci helm pada kendaraan atau menitipkannya kepada yang berwenang.
"Kapolsek juga mengimbau, agar terhindar dari para pelaku tindak kejahatan agar mengunci helm pada kendaraan atau menitipkan helm kepada petugas parkir atau petugas keamanan (security) dimana kendaraan diparkir dan tetap meningkatkan kewaspadaan dan berhati - hati saat memarkir kendaraan," ujarnya.
Kedua tersangka kemudian dikenakan pasal 363 ayat(1) ke 4e KUHP dengan sanksi hukuman penjara minimal lima tahun.(kyw)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.