JAKARTA - Direktur PT Wahana Esa Sembada, Arie Malangjudo, hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
Arie disebut-sebut sebagai perantara pemberi cek pelawat kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 untuk memenangkan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu. Namun Arie Malangjudo menyatakan dirinya hanyalah berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut.
"Tadi banyak komentar-komentar (dalam pemeriksaan) atas kesaksian saya dalam persidangan. Di antaranya benar tidak saya yang nganterin, dan saya ngakuin emang saya yang nganterin," ujar Arie usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Dirinya juga mengaku sempat menolak tawaran untuk mengantarkan tas yang berisi cek pelawat tersebut kepada sejumlah anggota DPR RI, namun permintaan tersebut tetap ia laksanakan.
"Saya sebagai bawahan saat dimintai tolong sebetulnya sudah menolak. Namun, ketika itu kan ada tamu ya, ada Pak Hamka di situ, masa saya menentang atasan. Akhirnya apa boleh buatlah sebagai orang timur saya bersedia," ungkapnya.
Arii juga mengaku bahwa dirinya sendiri tidak mengetahui bahwa isi tas tersebut merupakan cek pelawat. "Saya tidak pernah tahu. Mereka (anggota DPR RI Komisi IX) telepon saya dan ngambil," terangnya.
Arie mengatakan, dirinya tidak ditanyai oleh penyidik perihal sumber dana cek pelawat tersebut. "Soal itu (asal uang) dia (KPK) juga enggak tanya. Saya kan seperti kurir ke bawah. Saya tadi hanya konfirmasi terhadap apa yang saya sampaikan di pengadilan. Enggak ada bedanya," ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.