Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pilot Pemakai Narkoba Bukan yang Pertama

Carolina Christina , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2012 |09:05 WIB
Kasus Pilot Pemakai Narkoba Bukan yang Pertama
Ilustrasi (Foto: SINDO)
A
A
A

JAKARTA- Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan sebelumnya sudah ada kasus pilot yang kedapetan memakai narkoba.

"Ini adalah kasus kedua, ketiga penggunaan narkoba. Belum kita ketahui," katanya saat dihubungi okezone, Kamis (12/1/2012).

Namun demikian lanjut Bambang sudah ada ketentuan yang jelas mengenai aturan pelarangan penggunaan narkoba terkait dengan tugas sebagai pilot.

"Ada aturan keselamatan penerbangan sipil ada pada bagian 1.17 mengenai pelarangan alkhol atau obat terlarang kemudian pada bagian 61.15 mengenai sanksi terkait penggunaan obat terlarang," ujarnya.

Dikatakan kembali, ada aturan dari Kementerian Perhubungan dimana berdasarkan aturan pada 6 bulan sekali dilakukan tes dan untuk sehari-harinya dilakukan pengawasan oleh airlines.

"Memang saat ini pemeriksaan pilot itu masih dilakukan secara sukarela oleh airlines," ungkapnya lagi.

Mengenai adanya pilot menggunakan narkoba karena masalah tekanan kerja, Bambang menegaskan jika hal itu bukan menjadi motifnya. Pasalnya, sebelum menjadi pilot, mereka telah mengetahui resiko yang harus dihadapi.

"Para pilot sudah dilatih dan harus mampu mengatasi masalah genting. Tidak ada alasan mental tak kuat kemudian melarikan diri menggunakan narkoba,"tegasnya.

Tidak hanya itu saja, pilot juga mengetahui tentang pelarangan membawa narkoba yang selalu diumumkan oleh BNN.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement