SURABAYA- Mulut mu adalah harimau mu, mungkin pepatah ini benar adanya. Hudi (40), karyawan sebuah kafe di bilangan Surabaya, Jawa Timur, tewas akibat tusukan senjata tajam milik Hadiri.
Jasad karyawan Kafe Mutiara Jalan Kapas Krampung, Surabaya, dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya akibat luka parah di bagian perut akibat penusukan, Sabtu (14/1/2012).
Saat ditemui di Polsek Tambak Sari, Surabaya, Diri menjelaskan dirinya terlibat duel dengan Hudi karena dipicu akibat persoalan pekerjaan. Hadiri yang bertugas sebagai tukang parkir ini tersinggung dengan ucapan Hudi.
Pasalnya, Hudi diduga menuding tersangka telah memprovokasi bos kafe yang berakibat pemecatan korban dari kerjaannya sebagai humas kafe.
Tidak terima dengan tuduhan korban, korban dan tersangka berduel di Jalan Kapas Krampung. Hadiri merasa kalah dalam duel tersebut langsung mengambil gobang yang sudah disiapkan di sepeda motor korban.
Tak menunggu lama, korban ditusuk dua kali di bagian perut dan langusng tersungkur.
Kapolsek Tambak Sari, Kompol Hartono, mengatakan akibat perbuatanya Hadiri terancam dijerat dengan pasal 351 kuhp ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.