tragedi sukhoi

Indramayu Terancam Kekurangan PNS

Minggu, 15 Januari 2012 11:16 wib
Ilustrasi (cianjur.go.id)
Ilustrasi (cianjur.go.id)

INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu kekurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) pada 2012 ini. Pasalnya, tahun ini 831 PNS akan memasuki masa pensiun. Kebijakan untuk perekrutan terbentur oleh moratorium PNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi, mengatakan pos-pos dari PNS yang telah pensiun tidak dapat diisi karena adanya kebijakan moratorium perekrutan PNS.

“Jumlah PNS yang tidak terisi akan bertambah lebih besar jika diakumulasikan dengan PNS guru,” jelas Eddy.

BKD Kabupaten Indramayu,lanjut Eddy, baru melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah 2012. Hal itu didasarkan atas surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang moratorium PNS yang berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekira 16 bulan.
 
Terakhir, Pemkab Indramayu melakukan rekrutmen CPNS pada November 2010. Saat ini jumlah PNS di Kabupaten Indramayu secara keseluruhan mencapai 17 ribu, termasuk guru.

Eddy menjelaskan, sebanyak 831 PNS yang memasuki pensiun merupakan tenaga teknis di sejumlah dinas, instansi, dan badan di lingkungan Pemkab Indramayu.

Sementara itu, dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2012 hingga 2015 terdapat 4.200 guru yang akan memasuki masa pensiun.

(Tomi Indra Prayitno/Koran SI/ton)

  • wahyudi, S.Sos » 0 Tanggapan
    semoga Alloh memberikan kemudahan kepada kami untuk menjadi Guru PNS, kun fa yakun, insyaAlloh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • siswanto » 0 Tanggapan
    ya iyalah...untuk jdi PNS di Indramayu tarifnya mahal...temanku habis 90jt...mending buat usaha yg halal aja....nyupang kok jadi PNS !!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yeti » 0 Tanggapan
    ahh yang bener? yang kulihat mudah sekali jadi PNS di indramayu setelah pak yance menjabat sampe skr....tempat kuliah dah ada di plosok2 desa....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • fans_motogp » 0 Tanggapan
    kreatif mencari solusinya.. yang sifatnya tata usaha lebih baik diminimalisir jumlah pegawainya, sudah ada komputer untuk menggantikan tenaga manusia.. kl perlu outsorcing. Untuk guru, dokter dan PNS fungsional lainnya, memang diperlukan namun harus selektif dan dibuktikan dengan pengalaman kerja. Karena kl udah resmi jadi PNS akan susah mengeluarkannya bila performanya buruk. Sebab ukuran kinerja belum masuk dalam peraturan PNS, yang ada hanya disiplin...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.