Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Gulirkan Wacana Penghapusan Tahanan Anak

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2012 |15:11 WIB
KPAI Gulirkan Wacana Penghapusan Tahanan Anak
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus kriminal yang melibatkan anak-anak kerap menimbulkan polemik. Untuk itu perlu upaya perlindungan yang lebih baik kepada anak. Tak hanya dari satu sisi, tapi dari berbagai lini.
 
Karena itu dalam rapat kerja KPAI dengan Komisi VIII DPR-RI disepakati tentang pemecahan masalah dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif, misalnya dengan mengganti hukuman penjara dengan rehabilitasi dan pendidikan anak.
 
“Penanganan masalah anak harus didekati secara lintas sektoral. Di sini perlu kemauan politik dan kepemimpinan yang kuat, tidak bisa didekati hanya satu sektor,” ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh dalam siaran persnya kepada okezone di Jakarta, Senin (16/1/2012).
 
Dia menjelaskan, akhir-akhir ini marak peristiwa kriminal yang melibatkan anak-anak, terutama masalah pencurian dan tindak asusila. Terlebih hukum di Indonesia yang tidak memandang orientasi fisik dari tersangka, maka tidak jarang anak tersebut menjalani masa hukuman. Tindak asusila yang dilakukan seorang anak biasanya dikarenakan hal-hal yang berbau pornografi.
 
“Amanat UU Pornografi, khususnya Pasal 42 secara jelas memerintahkan Presiden melalui Perpres untuk membentuk Gugus Tugas lintas departemen guna menangani masalah pornografi. Meski ini terus kita dorongkan, namun ini belum jalan,” tambah Ni’am.
 
Sedangkan dalam menghadapi masalah anak yang berkaitan dengan hukum menjadi permasalahan tersendiri. Jika pendekatan yang dilakukan menggunakan hukum formalistik, bisa jadi nantinya akan menimbulkan suatu permasalahan baru meskipun ditemukan ketentuan hukum dan pasal-pasal yang terkait di dalamnya. Untuk itu perlu diadakan penyelesaian secara kekeluargaan dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
 
Perihal anak jalanan, Ni’am menambahkan bahwa seharusnya dilakukan pendekatan bersifat budaya dengan anak jalanan, salah satu langkahnya adalah dengan membuat pesantren jalanan. Pendekatan budaya dilakukan mengingat anak jalanan memiliki karakteristik yang berbeda dengan anak-anak kebanyakan.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement