tragedi sukhoi

Rusak Rumah Makan

Panglima FPI Divonis 5 Bulan Penjara

Senin, 16 Januari 2012 21:03 wib
Ilustrasi (foto:Ist)
Ilustrasi (foto:Ist)

MAKASSAR- Majelis hakim pengadilan negeri makassar menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap panglima laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan Abdurrahman Assegaf beserta dua anggota FPI lainnya dalam kasus pengursakan rumah makan Agustus 2011 silam.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Senin (16/1/2012) sore, majelis hakim yang diketuai Andi Makkasau menyatakan Abdurrahman Assegaf dan anggotanya, Riswandi dan Arifuddin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penganiayaan dan pengrusakan rumah makan. Majelis hakim dalam amar putusannya mengatakan menjerat para terdakwa karena sudah sesuai dengan segala perbuatan yang dilakukannya

Dengan putusan tersebut, maka tiga orang terdakwa tersebut langsung dinyatakan bebas setelah dipotong masa tahanan.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh para terdakwa dilakukan pada bulan agustus 2011. Para terdakwa melakukan sweeping ke sejumlah rumah makan yang buka pada siang hari di bulan puasa.
(Rudi Gunawan/Sindo TV/ugo)

  • m.andy » 0 Tanggapan
    sobat setanah air,,,biarlah negara yang bertindak sesuai dngn uud yg berlaku,kalu saling mengusik mana mungkin indonesia bakal aman.,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Mr.P » 0 Tanggapan
    Kq cuma 5 bulan sich?? harus bisa lebih, bkin aja skalian 50 thun krungan, gk bkal ada yg kberatan jga qo....biar kapok tu si panglima gadungan....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Mr. X » 0 Tanggapan
    Enak bgt dah ngrusak cma dihkm 5bln. Mikir dong assegaf "u dah bkin rugi org scr materil bsr" tpi cma 5bln di bui. Tpi inget itu di dunia tpi di akherat msih ada. Ganti rugi dong yg dAh u rusak slama ni
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Raja » 0 Tanggapan
    Presiden nya impotent, aparat hukumnya letoy, jadi gitulah, kelompok extremis bertindak seenaknya sendiri. Masyaallah, i***m tuh harusnya bawa kedamaian, lah ini ko malah bikin takut orang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Komar » 0 Tanggapan
    Bagus..berani putuskan hukuman untuk orang-orang anarkis yang berkedok agama. #sayf**ktoFPI
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.