tragedi sukhoi

MUI Minta Pemerintah Bikin UU Antimiras

Mustholih - Okezone
Rabu, 18 Januari 2012 11:37 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah agar membuat undang-undang yang mengatur peredaran minuman keras (miras). MUI khawatir, miras yang dijual bebas tanpa dibatasi aturan termasuk peraturan daerah akan menimbulkan kegaduhan moral.
 
“MUI mengusulkan agar Perda Miras dibuat menjadi Undang-Undang Antimiras. Kenapa menjadi undang-undang, karena kita ingin ada pelarangan secara menyeluruh. Tapi ada pengecualian kalau ada yang mengkonsumsi terbatas,” kata Koordinator Ketua Harian MUI Maruf Amin di kantor MUI, Jakarta, Rabu (18/1/2012).
 
Maruf menjelaskan, miras hanya bisa diedarkan di tempat-tempat tertentu yang masuk kategori pengecualian, misalnya hotel. Dalam kesempatan tersebut, MUI juga mengingatkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar berhenti mengeluarkan pernyataan terkait isu bahwa pemerintah mencabut Perda miras di beberapa daerah.
 
Menurut Maruf, klarifikasi yang diberikan Mendagri cenderung bersifat instruksi karena mengatakan Perda itu bertentangan dengan Keputusan Presiden. “Kita memahami itu instruksi bukan klarifikasi. Yang harus dievaluasi Keppres, kan dikatakan Perda bertentangan dengan Kepres, kalau persoalannya seperti itu maka yang dievaluasi Kepres itu sendiri,” katanya.
 
Sementara kepada masyarakat yang unjuk rasa menentang pencabutan Perda antimiras, Maruf mengimbau agar mereka menghindari kekerasan.

(abe)

  • leo » 0 Tanggapan
    bapak-bapak, dan ibu-ibu sekalian jangan suka menyalahkan miras ! kembali lagi kepada manusianya sendiri yang menjalankan tugas didunia jangan mempersulit orang berdaganglah. jaman skrng orang jualan miras karna apa ? karna pendidikan rendah yg mengakibatkan susah utk mencari lowongan pkerjaan. tolong berfikir maju. mau negara maju ? kita terbuka saja. jgn munafik. pesan saya , sebelum menghujat yg nama nya AL-Kohol. sadar diri dulu bapak-bapak an ibu sekalian sudah pantas diri atau belum menghujat hujat sebuah air yg slalu disalahkan oleh kalian. AL-KOHOL hanya sebuah air yg mempunyai kandungan zat yg mnurut kalian tdk baik, kan saya uda bilang. semua nya tergantung pd diri sendiri. malu sm kaca :)
    Beri Tanggapan Laporkan
  • DARASWATI » 0 Tanggapan
    Bahaya Minuman Keras sudah sangat jelas didalam a*******n Kenapa kini akan dihalalkan di Indonesia yang notabene berpenduduk m****m terbesar didunia, Janganlah tambah masalah negara menjadi tambah ruwet, jangan pernah hancurkan bangsa Indonesia , Jika Bapak seorang m****m coba buka kembali a*******n Janganlah berlaku seperti Fir'aun...jangan salahkan rakyat jika bertindak anrkis untuk hal yang satu ini ......karena hal seperti ini tidak bisa ditawar lagi. Wahai pemimpin bangsaku segeralah sadar dan kembalilah pada jalan a***h jangan karena Dunia kau korbankan rakyat yang telah mempercayaimu........semoga engkau mengurungkan niatmu untuk mencabut perda tersebut. Ya a***h selamatkanlah kami dari para pemimpin yang dhalim dan melampaui batas. Amiin Ya Robb
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.