SURABAYA-Nasib apes menimpa Misdi (36), warga Jalan Dupak, Surabaya. Pria yang berprofesi sebagai penjual DVD Porno ini salah 'mengindentifikasi' pembeli. Celakanya, seorang petugas kepolisian malah ditawari untuk membeli DVD Porno itu.
Polisi pun akhirnya menangkap Misdi di Kawasan Genteng Kali, tempat pria ini membuka lapak tanpa kesulitan. Dari penangkapan itu,Unit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menyita 111 DVD Porno. Meski bukan penjual besar namun koleksi DVD Porno milik Misdi ini tergolong beragam.
Mulai dari film porno dengan artis dari Jepang, Indonesia, Amerika Serikat, Latin, Eropa. Tak hanya itu, DVD Hentai (Video Porno Kartu) juga tersedia di lapaknya itu.
"Per keping dijual dengan harga Rp5 ribu hingga Rp7 ribu. Sementara itu DVD Porno ini dibeli dari pengedar lain dengan harga Rp3500," kata Kanit Tipiter AKP Suryo Hapsoro kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan I, Surabaya, Rabu (18/1/2012).
Sementara itu, Misdi mengaku apes karena ulahnya yang menawarkan DVD Porno itu ke Polisi. Biasanya dalam mencari pembeli ia selalu berhati-hati. "Saya ndak tahu kalau itu Polisi yang sedang menyamar," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, Misdi dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda Rp250 juta.
(crl)