tragedi sukhoi

Dugaan Korupsi Rp37 Triliun

DPR Didesak Usut Temuan Panja Hulu Listrik PLN

Rizka Diputra - Okezone
Kamis, 19 Januari 2012 15:48 wib
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/Okezone
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/Okezone

JAKARTA - Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak DPR untuk segera menindaklajuti temuan dari Panitia Kerja Hulu Listrik PT PLN Persero perihal dugaan pemborosan uang negara hingga Rp37 triliun.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan, Ketua Panitia Kerja Effendi Simbolon yang mengatakan pemborosan uang senilai Rp37 triliun di PT PLN terjadi lantaran kesengajaan dari manajemen dan politik kekuasaan untuk mengeruk keuntungan dari bisnis PT PLN menurutnya sangat mengejutkan.

Pemborosan PT PLN (terutama dalam pengadaan bahan bakar) identik dengan mafia minyak yang bermain di sektor BBM dan yang dikatakan Effendi sebagai korupsi sistematis yang melibatkan para petinggi negara di kabinet dianggap memprihatinkan.

"Ini merupakan pernyataan yang sangat mengejutkan publik. Apalagi dia sampai mengingatkan sesama anggota DPR RI dengan cara menuding bahwa Ketua DPR RI tidak perlu hanyut dalam hal-hal kecil yang hanya Rp20 miliar (renovasi gedung DPR) berbanding untuk mengungkap pemborosan Rp37 triliun itu. Ini diungkapkan seorang Ketua Panja mengkritik seorang Ketua DPR RI. Kritik itu sendiri tentu memiliki makna yang sangat dalam," ungkap Iskandar dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Effendi, lanjut Iskandar, juga pernah menyebut adanya jaringan mafia dan kabinet yang terlibat, oleh karenanya patut dibongkar melalui Panitia Khusus.

"Ungkapan Effendi Simbolon itu tentu harus dituntaskan DPR RI, sebab hal itu terkait kerugian negara yang sangat luar biasa besarnya," tegas Iskandar.

"Mumpung Ketua Panja sudah membuka esensi penyebab keborosan yang cenderung merugikan negara sampai sebesar itu, maka patut pula bagi DPR RI untuk menelisik sejauh mana tingkat kepatuhan Direksi PLN," terangnya lagi.

IAW pun menyarankan agar Pimpinan DPR secara kolektif mendorong dan memerintahkan Komisi VII untuk membentuk Pansus guna menelisik mengapa sampai terjadi pemborosan uang negara senilai Rp37 triliun.

"Sebab Ketua Panja sudah dapat deteksi awal terkait mafia dan Kabinet sebagai salah satu penyebabnya," tandasnya.
(ade)