YOGYAKARTA - Petugas Satuan Narkoba Polresta Yogyakarta menangkap bandar ganja berinisial R (29) yang merupakan warga Yogyakarta.
Dari tangan R, polisi menyita ganja berukuran besar. Ganja kering siap edar tersebut dibungkus menjadi 3 bagian dengan lakban warna kuning.
"Iya, tadi malam di sekitar perempatan tungkak (Jalan Kolonel Sugiono Mergangsan Yogyakarta)," tegas Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Andreas Deddy Wijaya, Kamis (19/1/2012).
"Kita masih kembangkan dulu," sambung Andreas yang tak ingin membeberkan data secara rinci.
Meski demikian, Andreas mangaku masih berkoordinasi dengan Polda DIY untuk membongkar tuntas kasus ini. Pihaknya masih mempelajari asal usul barang tersebut. Diduga, barang tersebut didatangkan dari bandar besar lainnya yang berada di luar DIY.
Senada dikatakan Direktur Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko. Dia tidak mengelak saat dikonfirmasi terkait penangkapan sang bandar tersebut.
"Kita masih selidiki asal usul barang. Barang tersebut milik siapa, dan dari mana. Intinya masih kita kembangkan," tegasnya melalui sambungan telepon genggam.
Informasi okezone, penangkapan bandar ini setelah polisi mendapatkan laporan dari masyakarat. Mendapatkan laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan tersangka saat mengendarai motor.
Saat digeledah polisi, di dalam tas R diperoleh barang haram tersebut. Belakangan diketahui, tersangka ini pernah ditangkap polisi pada tahun 2005 lalu. Kala itu, dia kedapatan memiliki ribuan pil koplo.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.