Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah yang Disiksa Orangtua Asuh Dilindungi KPAI

Reka Agni Maharani , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2012 |17:52 WIB
Bocah yang Disiksa Orangtua Asuh Dilindungi KPAI
(Andika Pradipta/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Usai pemeriksaan selama lima jam di dalam Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Linda, bocah berusia 12 tahun korban kekerasan, keluar bersama dengan kuasa hukum, Syafri Noer dan Ketua Pos Advokasi dan Kepedulian Terhadap Anak (PAKTA), Sri Hartini.

Kepada wartawan, Sri Hartini menjelaskan  kejadian yang dialami oleh Linda selama berada di tempat tinggal terlapor Sukma.

“Tujuh bulan Linda berada di rumah Bu Sukma, tetapi diperlakukan tidak baik setelah 3 bulan dia berada di sana," ujar Sri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/01/2012).

Sri menambahkan, pekerjaan sehari-hari orangtua angkat Linda sebagai tenaga medis. Linda diserahkan kepada Sri oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk perlindungan lebih lanjut secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, KPAI menerima aduan dari Linda, bocah perempuan asal Tangerang. KPAI mengatakan Linda selalu di bawah ancaman kekerasan dan penganiayaan dari orangtua asuh tersebut.

Selama tujuh bulan diasuh bermacam perkakas rumah tangga seperti piring, gelas, gagang sapu, bahkan kayu melayang menghujani tubuh Linda. Selain itu Linda juga nyaris tidak mendapat kasih sayang. Orang yang mengasuh Linda justru memaksanya bekerja. 

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement