JAKARTA - Advokat senior, Todung Mulya Lubis mengusulkan agar kepolisian melakukan reformasi jilid dua dengan menjadi aparat sipil penegak hukum, termasuk salah satunya dengan mengangkat Kepala Kepolisian RI (Kapolri) bukan dari pihak kepolisian melainkan dari kalangan sipil. Hal itu karena banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada warga sipil serta maraknya budaya politik militeristik yang masih dianut kepolisian.
Menanggapi gagasan tersebut, politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan sebaiknya jabatan Kapolri harus tetap dari kalangan Kepolisian.
"Kalau Kapolri tentu harus datang dari orang yang berlatar belakang dari kepolisian dengan jenjang-jenjang pendidikannya. Itu pasti," ujar Akbar Tandjung kepada okezone di kediamannya Jalan Purnawarman 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2012) malam.
Namun, mantan ketua DPR RI ini setuju jika Polri di bawah naungan salah satu lembaga pemerintahan. "Tapi jika polisi di bawah suatu lembaga pemerintahan, saya setuju, apakah itu Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Hukum dan HAM. Kita bisa menentukan salah satu diantaranya," ungkapnya.
Artinya tidak berada di bawah presiden langsung. "Jadi tidak perlu seperti saat ini yang langsung kepada presiden. Sehingga presiden juga tidak mungkin langsung mengawasi secara detail kepolisian itu. Jadi lebih baik kepolisian itu di bawah naungan lembaga pemerintahan," jelasnya. (sus)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.