tragedi sukhoi

Inpres Pemberantasan Korupsi Tak Efektif

Amril Amarullah - Okezone
Minggu, 22 Januari 2012 09:47 wib
Bambang Soesatyo Golkar (dok:okezone)
Bambang Soesatyo Golkar (dok:okezone)

JAKARTA – Anggota komisi hukum DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, pemberantasan korupsi akan terus terjebak dalam kebuntuan seperti saat ini jika hanya diwacanakan melalui instruksi presiden (Inpres) atau imbauan.

“Inpres dan imbauan presiden terbukti tidak efektif lagi. Kalau rencana aksi pemberantasan korupsi masih ingin dilanjutkan, harus dicari pendekatan baru yang lebih efektif,” ujar Bambang Soesatyo kepada okezone, Minggu (22/1/2012).

Menurutnya, apa yang terjadi sekarang ini tak lain adalah kebuntuan pemberantasan korupsi. Publik sering bertanya dimana ‘kubur’ skandal Bank Century? Mengapa pemerintah tidak tertarik menuntaskan kasus mafia pajak?

Pertanyaan seperti ini lebih bermakna sebagai gugatan publik atas kebuntuan proses hukum kasus-kasus korupsi berskala besar.

Sementara itu, jumlah kasus korupsi terus meningkat. Di penghujung 2011, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengungkapkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang tahun 2011 meningkat cukup tinggi.

Kalau per 2010, Polri hanya menangani 585 kasus, per 2011 jumlahnya melonjak sampai 1.323 kasus. Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen.

Artinya, kinerja pemberantasan korupsi sangat mengecewakan. Tidak mengherankan jika survei Lembaga Survei Indonesia (LSI ) menunjukan anjloknya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Hingga Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang 52 persen .

Pemerintah telah menerbitkan Inpres No.17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Inpres ini kelanjutan Inpres No.9/2011. Dua Inpres ini boleh diterjemahkan sebagai keinginan presiden  meningkatkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Namun, aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani dan independen. “Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu. Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. Seolah serius, padahal tidak,” tuturnya.

(amr)

  • jazuli » 0 Tanggapan
    Hukum terlalu lemah. Koruptor seharusnya digantung atau dirajam, Pasti pejabat yang mau korup akan pikir-pikir dulu sebelum korupsi.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • David » 0 Tanggapan
    waduh pak bambang buktiin donk omongan anda...jgn cmn bisanya ngomong terus...anda sendiri cmn tong kosong....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • David » 0 Tanggapan
    waduh pak bambang buktiin donk omongan anda...jgn cmn bisanya ngomong terus...anda sendiri cmn tong kosong....
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.