JAKARTA - Satgas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap jaksa gadungan di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku sebagai jaksa untuk memeras dan menipu korbannya.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad mengatakan, Jaksa gadungan yang ditangkap tersebut bernama Hery Sunardi SH MH. Dia ditangkap hari ini pukul 12.30 WIB di kediamanya di Jalan Damai IV Cipete Utara, Jakarta Selatan.
"Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Jaksa atau karyawan Kejagung RI," kata Noor di Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Dalam aksinya, lanjut Noor, Hery kerap berpakaian dinas jaksa, dan mengaku berpangkat bintang satu di korps Adhyaksa pimpinan Jaksa Agung Basrief Arief tersebut.
"Yang jelas dia pakai seragam bintang satu. Dia pakai atribut kejaksaan tapi dia bukan jaksa bukan pegawai kejaksaan," tegas mantan Kajati Gorontalo ini.
Noor menambahkan, Hery sang jaksa gadungan saat ini tengah dibawa menuju gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa ke Kejagung untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Jakpus," tuntasnya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.