tragedi sukhoi

Jaksa Gadungan di Cipete Peras Korbannya Rp25 Juta

Rizka Diputra - Okezone
Rabu, 25 Januari 2012 14:54 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Jaksa gadungan bernama Hery Sunardi yang ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengaku sebagai jaksa bagian intelijen. Hal itu terungkap dari pengakuan seorang korbannya.

"Jadi dia ngaku sebagai jaksa intelijen yang bisa memasukkan pegawai di MA. Akhirnya ada orang minta tolong ke dia (pelapor seorang ibu) ngasih uang Rp25 juta, ternyata dia palsu bukan jaksa, akhirnya dia (ibu itu) melaporkan ke Polres Jakpus," terang Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Noor menambahkan, pada saat korban melapor ke polisi, korban tersebut mengaku tidak sabar dengan mekanisme pemeriksaan polisi yang mesti mendapat izin dari Jaksa Agung terlebih dahulu. Korban pun kemudian mengeceknya langsung ke Kejagung.

"Jadi begitu lapor polisi, kan polisi tahu mekanisme pemeriksaan jaksa harus pake izin JA (Jaksa Agung). Polisi berusaha koordinasi dengan Kejaksaan, tapi pelapornya, ibu ini enggak sabar dan ngecek sendiri ke Kejaksaan, ternyata enggak ada (nama Jaksa Hery) itu, uangnya sudah dibawa pelaku," tutur mantan Kajati Gorontalo ini.

"Lantas sudah berapa orang yang menjadi korban sang jaksa gadungan?" tanya wartawan. "Sementara ini baru satu orang," jawab Noor.

Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa gadungan yang ditangkap tersebut bernama lengkap Hery Sunardi, SH. MH. Dia tangkap hari ini pukul 12.30 WIB di kediamanya di Jalan Damai IV Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, Hery kerap berpakaian dinas jaksa, dan mengaku berpangkat bintang satu di Korps Adhyaksa.

(ded)

  • mulkroscek » 0 Tanggapan
    Sungguh ada ada saja modus kejahatan... Cuma saya mau sedikit bertanya.. Jaksa gadungan sdh ditangkap dan sebagai tersangka,, disisi lain apakah korban atau pelapor bisakah ditetapkan sebagai tersangka juga? Karena menurut saya korban juga mencoba melakukan suap untuk bisa menjadi pegawai di MA.. Kebetulan orang yang disuap adalah gadungan... Bukankah ini praktek kejahatan juga... Mohon penjelasannya...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.