Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Protes Vonis Ringan di Pengadilan Tipikor

ICW Protes Vonis Ringan di Pengadilan Tipikor
Pengadilan Tipikor Jakarta (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan atas kinerja hakim dalam menyidangkan perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

ICW menilai vonis hakim yang terlalu ringan terhadap terdakwa suap cek pelawat seperti Dudhie Makmun Murod berdampak buruk. Vonis ringan itu tidak menimbulkan efek jera.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah menilai, hakim tidak cermat dalam menjatuhkan hukuman terhadap Dudhie Makmum Murod.

"Hakim memberikan pertimbangan meringankan karena memiliki anak, tidak berbelit-belit dalam persedangan dan tidak pernah terlibat pidana," ucapnya saat jumpa pers dikantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, Jum'at (27/1/2012).

Seharusnya, lanjut Febri, karena terdakwa berposisi sebagai penyelenggara negara dan perbuatan terdakwa bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan.  "Sehingga hukuman maksimal bisa dijatuhkan dan lebih memberikan efek jera," lanjutnya

Dia menambahkan hakim dalam pertimbangannya menguraikan keterlibatan terdakwa dan pada putusannya hakim menjatuhkan vonis yang sangat ringan. "Hakim hanya mengatakan dakwaan yang terbukti adalah Gratifikasi pasal 11 dan mengabaikan Dakwaan suap tanpa menguraikan unsur per unsur," pungkasnya.

Febri juga mengatakan, keputusan hakim yang sangat ringan akan berdampak negatif pada efek jera pada pelaku korupsi. Seperti diketahui, Dudhie divonis penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta.

(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement