BONE - Ratusan warga Kelurahan Pallette, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi markas Polres Bone. Warga memprotes tindakan polisi menangkap rekannya.
Ratusan warga ini mendatangi Mapolres, Jumat (27/1/2012) malam. Melengkapi diri dengan bebatuan, warga berteriak-teriak di depan Mapolres. Bahkan truk pengangkut batu yang disita polisi, diambil paksa oleh warga.
Mereka menuntut, polisi membebaskan rekannya, supir truk pengangkut batu tersebut. Warga tidak terima polisi menangkap rekannya dengan alasan warga tidak memiliki izin melakukan penambangan di Kelurahan Pallette karena lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung.
Menurut warga, pelarangan penambangan menyalahi kesepakatan antara warga dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Bone. Dinas Kehutanan mengizinkan warga untuk menambang sambil menunggu keputusan mengenai status kawasan hutan tersebut.
Salah satu warga, Ahmad Tang mengatakan warga kecewa atas tindakan aparat polisi yang dinilai tidak adil karena langsung menangkap rekan mereka dan menyita mobil tersebut.
Polisi hanya bersiaga ketika markasnya didatangi ratusan warga. Polisi pun diam ketika warga mengambil paksa truk bernomor polisi DD 9504 ZZ yang sebelumnya disita.
(Ferdinan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.