Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Jabar Jamin Demo Buruh Tak Akan Merembet

Iman Herdiana , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2012 |14:20 WIB
Gubernur Jabar Jamin Demo Buruh Tak Akan Merembet
Ilustrasi
A
A
A

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, SK Gubernur tentang penetapan UMK Bekasi hanya berlaku di Kabupaten Bekasi. Gubenur pun menjamin SK tersebut tidak akan memicu aksi buruh daerah lain di Jabar.

"SK hanya berlaku di Kabupaten Bekasi, enggak akan merembet dan tidak mungkin merembet (ke daerah lain di Jabar)," tandas Heryawan, di Bandung, Sabtu (28/1/2012).

Heryawan berharap, pembuatan SK baru dan demonstrasi buruh sebagai peristiwa pertama dan terakhir. Menurut Heryawan, SK dibuat dalam situasi khusus, di tengah "kepungan" demonstrasi besar-besaran yang melumpuhkan Bekasi dan sekitarnya.

Pembuatan SK juga terbilang cepat, setelah mendapat arahan dari Menteri Ekonomi dan Menakertrans malam tadi, malam itu juga SK langsung dibuat dan selesai.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, SK didasari kesepakatan yang kuat, yakni hasil musyawarah tinggi yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah, Apindo, serta serikat pekerja.

"Alhamdulillah tadi malam rapat di Kementerian Perekonomian ada kesepakatan bahwa UMK Bekasi disepakati besarannya," ungkapnya.

Rapat koordinasi antara pemerintah pusat, pemda, serikat pekerja, dan para pengusaha digelar Jumat kemarin.

Dari pihak serikat pekerja hadir SPSI, FSPMI, GSPMII dan FSBDSI. Hasinya, disepakati buruh menyerahkan keputusan kepada pemerintah, Menko Perekonomian dan Menakertrans untuk mengambil keputusan.

Telah disepakati UMK Bekasi ditetapkan Rp1.491.000, untuk kelompok II Rp1.715.000, dan kelompok 1 Rp1.849.000.

Bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi upah minimum itu, diberi kelonggaran untuk menyampaikan permohonan penangguhan kepada Gubernur Jabar.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement