Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Warga Depok Jadi Pabrik Sabu

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2012 |00:02 WIB
Rumah Warga Depok Jadi Pabrik Sabu
Foto: Ilustrasi
A
A
A

DEPOK - Sebuah rumah milik Miranda (42) di Jalan Kramat Bebayunan, RT 04 RW 18, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok digerebek polisi lantaran diduga sebagai pabrik produksi sabu. Rumah tersebut digerebek oleh Satuan Narkoba Jakarta Timur (Jaktim) dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Depok AKP Narta membenarkan penggerebekan tersebut. “Betul memang ada penggerebekan, tapi bukan polisi Depok, itu pengembangan Polres Jaktim, silahkan tanya kesana,” kata Narta kepada okezone, Minggu (29/01/12).

Dari dalam rumah tersebut polisi menangkap dua pria berinisial HR (42) dan BNM (42). Sejumlah barang bukti pun ikut disita jajaran Polres Jakarta Timur itu. Diantaranya, tiga gram sabu, enam gelas ukur, corong, satu labuih, satu bungkus methanol dan ashiton, HCL, Asam Sulfat (bahan sabu), kertas saring, 300 butir obat bodrex, 200 gram pentol korek api yang dihaluskan, satu tong plastik warna biru, satu set alat pendingin, satu buah toples, serta kompor listrik. Seluruh barang bukti bersama dua tersangka dibawa ke Polres Jaktim untuk diperiksa.

“Pengerbekan itu dipimpin langsung Kanit II Narkoba, AKP Lamser Pasaribu. Pengerbekan itu merupakan hasil pengembangan dari empat rekannya yang lain di Jalan Duku V, Kramat Jati, Jaktim,” tegas Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik saat dihubungi wartawan.

HR dan rekan-rekannya dikenai pasal 114 sub pasal 112 dan pasal 129 huruf A jo pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ketua RW 18, Djunaedi menuturkan, baru mengetahui pengerbekan rumah milik salah satu warganya yang tersangkut narkoba itu. Rumah pink dan berbatu alam itu pun kini sepi dari penghuni. Bahkan, polisi memberikan garis police line dilokasi.

“Memang ada polisi yang datang ke rumah ibu Miranda. Katanya ada dua orang yang dibawa polisi, karena terkait peredaran, seluruh tetangga dan warga sekitar tidak mengetahui adanya pembuatan sabu di rumah tersebut. Tapi yang pasti hampir tiap hari ada saja orang dari luar datang ke rumah itu,” paparnya.

Pemilik rumah, Miranda sudah tujuh tahun tinggal disana dan sejak saat itu pula rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu dihuni HR, BNM, HS, MW, NS dan HR. Sebab, enam pria tersebut merupakan saudara kandung Miranda. (sus)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement