getting time...

Dua Pasangan Kandidat Pilgub Aceh Gugur

Salman Mardira - Okezone
Minggu, 29 Januari 2012 23:09 wib
Pemilukada Aceh (Foto: Salman/okezone)
Pemilukada Aceh (Foto: Salman/okezone)

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan dua pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan gugur dari kandidat di Pemilukada Aceh.

Kedua pasangan itu adalah Fakhrulsyah Mega-Zulfinar dan Hendra Fadli yang berduet dengan Yuli Zuardi Rais. Pasangan ini gugur karena tidak menyerahkan persyaratan pendaftaran secara lengkap.

"Dua bakal calon ini tidak menyerahkan rekapitulasi dukungan per desa seperti yang disyaratkan, jadi otomatis gugur," kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh, Nurjani Abdullah di Banda Aceh, Minggu (29/1/2012).

Keputusan ini diambil KIP Aceh dalam rapat pleno yang digelar di Banda Aceh sejak kemarin.

Menururt Nurjani kedua pasangan calon itu tidak melengkapi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 9 ayat (1) angka 2, Pasal 24, dan Pasal 26 Keputusan KIP nomor 12/2011 tentang pencalonan.

KIP tidak akan melakukan verifikasi lagi karena pasangan ini sudah dipastikan tidak melengkapi berkas seperti disyaratkan.

Pasangan itu Fakhrulsyah Mega-Zulfinar dan Hendra Fadli-Yuli Zuardi Rais mendaftar di KIP Aceh pada detik-detik terakhir pembukaan pendaftaran pada 24 Januari tengah malam lalu.

Kala itu, kedua bakal calon ini tidak menyerahkan rekapitulasi berkas dukungan KTP. Untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah Aceh, kandidat dari jalur perseorangan harus menyerahkan dukungan KTP sebesar tiga persen dari jumlah penduduk.

Sementara kandidat dari jalur partai politik atau gabungan partai politik, harus meraih dukungan 15 persen suara di parlemen.
(kem)