JAKARTA - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan terhadap tersangka kasus penggunaan narkoba Afriani dan tiga rekannya.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, uji kejiwaan dirasa perlu untuk mengetahui keadaan psikologis Afriani Cs, meski selama proses pemeriksaan dapat dilalui dengan baik oleh keempat tersangka.
"Pada saat diperiksa dia tidak ada masalah tapi akan kita tanyakan ke ahli juga," kata Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2012).
Dia meyakini, Afriani Cs tidak mengalami gangguan jiwa, pasalnya semua pertanyaan yang diajukan penyidik dapat dijawab dengan lancar. "Cuma kita ingin tahu saja, ini juga dilakukan terhadap tersangka lainnya," ungkapnya.
Selain akan membawa Afriani Cs untuk di tes kejiwaannya, penyidik akan membawa keempatnya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ini dilakukan untuk memastikan sudah berapa lama Afriani Cs mengonsumsi narkoba.
"Kita ingin tahu apakah mereka ketergantungan atau tidak," cetusnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.