PEPATAH mengatakan, “Kalau mau menguasai satu bangsa, kuasailah lebih dulu bahasanya.” Faktanya, orang Melayu sudah lama ikhlas bahasanya dikuasai oleh negara Indonesia.
Mungkin saja menguasai bahasa Indonesia sama artinya dengan menguasai bangsa yang rumpunnya banyak hidup di sekitar areal semenanjung Selat Malaka. Walau, merujuk kamus, ada 12 rumpun bangsa lain yang jadi kontributor pembentuk konfigurasi bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia pertama kali diakui pada 28 Oktober 1928. Rentang waktu negara ini memakainya baru berkisar 83 tahun. Dari durasi 83 tahun itu, dikurangi masa 32 tahun yang mencekam ketika bahasa ini mengalami kerusakan luar biasa, maka jumlahnya baru 51 tahun saja.
Kurangkanlah antara 51 tahun itu dengan umur Anda. Niscaya diperoleh hasil berapa banyak tahun yang Anda nikmati dari bahasa ini.
Misalnya, umur Anda 40. Jadi, 51-40=11. Berarti, baru 11 tahun Anda menikmati bahasa ini dengan sejati. Bahasa yang pernah rusak selama 32 tahun era Orde Baru ini masih harus kita perbaiki bersama.
Kita tentu tak mau mengulang lagi kembali ke masa terjadinya kerusakan luar biasa terhadap bahasa yang menjadi alat produksi banyak orang Indonesia ini. Era gelap yang suntuk, di mana para penguasa mengumbar nafsu haus-darah menaklukkan kehidupan sipil melalui politik eufemisme berlebihan, meruaknya banyak bahasa jargon omong kosong, kampanye ala spanduk yang bikin muak, lawak akronim yang menakutkan, gaya orasi membosankan, dan banyak macam.
***
Alat produksi jurnalistik ialah bahasa. Ia menjadi satu cara simbolis menyampaikan komunikasi berupa hasil berpikir yang berbentuk tulisan.
Media massa dalam genre apapun, baik itu cetak atau elektronik, selalu menyandarkan dirinya kepada bahasa. Boleh saja pekerjaan jurnalis diimbuhi fotografi dan gambar film, tapi alat utama sistem persenjataan yang diandalkan mereka tetaplah sebuah bahasa.
Menurut catatan, belum pernah ditemukan ada orang mempelajari bahasanya dengan cara patuh membaca kamus secara berurutan sejak halaman 1, 2, 3, dan seterusnya. Sampai halaman habis, kamus itupun tamat.
Pun tidak banyak orang yang menyelesaikan urusan teori, misalnya belajar habis-habisan tentang kaidah bahasa, menghapal mujanasah yang dijabarkan Aristoteles kemudian menggunakan secara terampil, serta bergumul dengan rumitnya aspek morfologi, fonologi, dan sintaksis.
Kendati memiliki kekurangan di sana-sini, mereka tetap menjadi pengucap yang bagus dari satu bahasa.
Uniknya, kendati bahasa ini pernah coba dihancurkan melalui praktik perusakan yang dahsyat oleh kekuasaan selama 32 tahun yang menakutkan itu, bahasa Indonesia tetap membal dan bertahan hidup hingga kini.
Meski harus diperbaiki dan dirawat secara hati-hati supaya mampu tampil lebih baik dan terus berkembang lagi.
***
Setiap jurnalis senantiasa mengemban sebagian tugas yang dulu disebut caraka, yaitu membawa berita. Bagaimana berita itu dibawakan melalui sebuah bahasa yang pernah rusak parah?
Bacalah berita ini, “Diperintahkan kepada seluruh peserta outbond jurnalis agar berkumpul di lapangan Sapta Marga Rindam VII/Wirabuana pada pukul 14.15, selanjutnya melanjutkan gerakan ke ketinggian 1075.”
Bila sebuah kalimat disebut sebagai anatomi bahasa, terlihat jelas pengaruh kerusakan yang pernah dialami bahasa Indonesia dalam kalimat ini. Mari kita bedah anatominya dengan sedikit taat pada kaidah sambil mengesampingkan kegunaannya sebagai sandi yang harus dikirim secara rahasia.
Dinilai dari bentuknya, berita ini kalimat pasif terdiri 23 kata. Ia juga merupakan kalimat gabung yang ditautkan dengan tanda baca koma. Kata sandang yang dipilih untuk mencukupi rangkaiannya ialah “agar”. Di sana ada tiga keterangan, yakni waktu (“14.15”) dan tempat (“lapangan Sapta Marga Rindam VII/Wirabuana” dan “1075”).
Di mana kerusakannya?Begini, pembedahannya. Anatomi bahasa jadi gendut dengan dua pengulangan kata dasar “lanjut”. Antara kata sandang “untuk” dengan “agar” terdapat beda penempatan yang seharusnya tetap dipatuhi kelompok orang yang mengaku berbahasa Indonesia. “Agar” lebih cocok disandarkan pada kalimat yang berupa penyaranan bukan kalimat perintah. (Meski kalimat di atas hanya berupa kalimat perintah yang telah dihaluskan dengan cara mengubahnya menjadi kalimat pasif.) Ada ambiguitas yang mengaduk nuansa di sana. “Untuk” kedengaran lebih cakap disandang kalimat ini.
Tapi lihatlah kegunaannya sebagai sandi yang harus dikirim dengan cepat dan secara rahasia. Pertanyaannya: Mengacu kegunaan tersebut, bolehkah anatominya diabaikan tanpa menimbang kaidah sebagai sebuah keindahan?
Banyak orang Indonesia, suka atau tidak, masih mengalami kondisi pasca-trauma dibayangi era 32 tahun kekuasaan yang membelenggu kebebasan. Kadang-kadang pembelengguan itu dilakukan dengan banyak cara, termasuk pula lewat penaklukan bahasa.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.