JAKARTA - Polisi mengaku kesulitan menelusuri senjata ilegal yang beredar di Jakarta. Pasalnya, peredaran senjata tersebut dilakukan secara diam-diam dan menggunakan jalur tidak formal.
“Senjata api gelap baru bisa kita telusuri saat kita mengungkap dan menangkap suatu kejahatan, sehingga kita kesulitan untuk mengawasi keberadaan senjata api ilegal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi okezone di Jakarta, Selasa (31/1/2012).
Saat ini, lanjut Rikwanto, sebanyak 60 persen dari 6.000-an senjata api ilegal yang ada di Jakarta. “Sisanya sebanyak 40 persen masih dalam proses penarikan,” tuturnya.
Namun Rikwanto memastikan sisa senjata api yang beredar tersebut merupakan senjata bentuk gas. “Senjata itu biasa digunakan untuk perlindungan diri dan dalam tahap penarikan,” tuturnya.
Sehingga, tambah Rikwanto, peredaran senjata legal tersebut tidak ada kaitannya dengan sejumlah kejahatan yang ada saat ini.
“Yang digunakan oleh pelaku kejahatan merupakan senjata api ilegal. Kebanyakan senjata yang beredar tersebut merupakan rakitan buatan dalam negeri,” tandasnya.
Sebelumnya polisi mengamankan anggota Front Betawi Rempug (FBR) yang membawa senjata api saat bentrok dengan ornmas lainnya di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto pada Sabtu pekan lalu.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.