tragedi sukhoi

Senjata Api Ilegal Kebanyakan Rakitan Dalam Negeri

Kemas Irawan Nurrachman - Okezone
Selasa, 31 Januari 2012 09:10 wib
ilustrasi senjata api, senjata api milik teroris (Foto: Heru H/okezone)
ilustrasi senjata api, senjata api milik teroris (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Polisi mengaku kesulitan menelusuri senjata ilegal yang beredar di Jakarta. Pasalnya, peredaran senjata tersebut dilakukan secara diam-diam dan menggunakan jalur tidak formal.

“Senjata api gelap baru bisa kita telusuri saat kita mengungkap dan menangkap suatu kejahatan, sehingga kita kesulitan untuk mengawasi keberadaan senjata api ilegal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi okezone di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Saat ini, lanjut Rikwanto, sebanyak 60 persen dari 6.000-an senjata api ilegal yang ada di Jakarta. “Sisanya sebanyak 40 persen masih dalam proses penarikan,” tuturnya.

Namun Rikwanto memastikan sisa senjata api yang beredar tersebut merupakan senjata bentuk gas. “Senjata itu biasa digunakan untuk perlindungan diri dan dalam tahap penarikan,” tuturnya.

Sehingga, tambah Rikwanto, peredaran senjata legal tersebut tidak ada kaitannya dengan sejumlah kejahatan yang ada saat ini.

“Yang digunakan oleh pelaku kejahatan merupakan senjata api ilegal. Kebanyakan senjata yang beredar tersebut merupakan rakitan buatan dalam negeri,” tandasnya.

Sebelumnya polisi mengamankan anggota Front Betawi Rempug (FBR) yang membawa senjata api saat bentrok dengan ornmas lainnya di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto pada Sabtu pekan lalu.
(kem)

  • eddiyabani » 0 Tanggapan
    Saran saya kepada POLRI dan aparat penegak hukum lainya sebagai rakyat indonesia yang inginkan Indonesia maju dan kaya dengan rakyat yang besopan santun tinggi rajin dan berdisiplin tidak banyak yang kami mintah dari POLRI berkerjalah ikut undang-undang biar rakyat percaya bahwa undang-undang ada, sesiapa yang melanggar undang-undang tdk akan terlepas dari sangsi,rakyat tdk perlu memiliki senjata api alegal tdk perlu membakar rumah penduduk dan semuanya diselesaikan ikut undang-undang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • eddiyabani » 0 Tanggapan
    Saran saya kepada POLRI dan aparat penegak hukum lainya sebagai rakyat indonesia yang inginkan Indonesia maju dan kaya dengan rakyat yang besopan santun tinggi rajin dan berdisiplin tidak banyak yang kami mintah dari POLRI berkerjalah ikut undang-undang biar rakyat percaya bahwa undang-undang ada, sesiapa yang melanggar undang-undang tdk akan terlepas dari sangsi,rakyat tdk perlu memiliki senjata api alegal tdk perlu membakar rumah penduduk dan semuanya diselesaikan ikut undang-undang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • KKN » 0 Tanggapan
    Untuk penyelesain ini kita sewa detektif ala CSI AS atau detektif profesional yang akan digaji oleh rakyat Indonesia utk menuntaskan berbagai kasus penembakkan yg terjadi di Indonesia,tetapi syaratnya seluruh jajaran POLISI RI dari pangkat tertinggi Jendral dan pangkat terendah gajinya harus dipotong kalau perlu sampai 50% nya,dan tim detektif swasta/ala CSI AS ini bekerja independent/anti bodi yg akan diawasi oleh DPR atau lembaga bentukkan tertentu & punya masa kerja hrs tuntas.baru usul lho TUAN
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Andriansyah » 0 Tanggapan
    Ok zone mantap, kalau bisa beritanya lebih up to date di seluruh wilayah indonesia
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.