Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Razia Toko Jamu, Polres Depok Sita 1.314 Botol Miras

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2012 |14:47 WIB
Razia Toko Jamu, Polres Depok Sita 1.314 Botol Miras
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

DEPOK– Polres Depok merazia puluhan warung dan toko jamu di 12 titik wilayah untuk memberantas peredaran minuman keras (miras).

Hasilnya, selama dua hari, polisi menyita 1.314 botol miras dari berbagai merk.

Dari mulai beragam jenis whisky, anggur, dan berbagai jamu. Razia juga dilakukan dalam rangka antisipasi pengemudi kendaraan yang berada di bawah pengaruh alkohol dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Kabagops Polres Depok Kompol Suratno mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan mencegah tindak kriminalitas yang disebabkan karena miras.

“Memang kami belum lakukan penelitian, tetapi banyak kejahatan karena awalnya gara – gara miras,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/01/12).

Suratno menambahkan pihaknya akan terus menggelar razia tersebut secara rutin. Dalam kegiatan tersebut, kata dia, ditemukan pula senjata tajam milik tersangka bernama OK.

“Masih kita selidiki untuk apa ia gunakan sajam itu, tersangka satu orang dengan barang bukti empat sajam, baik celurit maupun golok,” tuturnya.

Dari data itu, paling banyak ditemukan miras di wilayah Limo, Depok. Sebelumnya Front Pemebela Islam (FPI) Depok melayangkan surat ultimatum ke Pemkot Depok dengan mengancam akan merazia peredaran miras. 

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement