INDONESIA dikenal memiliki budaya ramah tamah dan tenggang rasa. Kebiasaan sejak dahulu kala yang selalu dibanggakan publik internasional. Tidak heran bila bangsa Indonesia diklaim memiliki toleransi tinggi dalam kehidupan sehari-hari.
Sikap yang sudah tertanam sejak lama tampaknya mulai luntur. Budaya saling menghargai satu sama lain mulai terkikis dengan zaman. Saat ini tidak sulit menemukan penyelesaian perbedaan melalui musyawarah untuk mufakat. Secara individu maupun kelompok, lebih jantan menyelesaikan masalah melalui kekerasan.
Fenomena kekerasan, terutama antar organisasi massa (ormas) sepertinya menjadi sesuatu yang wajar. Saling adu kekerasan dan kekuatan dalam menyelesaikan perselisihan tampak sudah dilegalkan dalam undang-undang. Fakta masih satu bangsa dan satu Tanah Air sudah berganti saling hasut tindas dan tikam.
Bahkan fungsi ormas yang tertuang dalam undang-undang sendiri sama sekali tidak terlihat. Ormas memiliki tujuan sebagai sarana penyalur aspirasi anggota dan sarana komunikasi sosial timbal balik antar anggota dan atau antar ormas serta lembaga lainnya. Ormas juga berperan serta dalam pembangunan mencapai tujuan nasional.
Realitanya jauh dari tujuan yang tertuang dalam undang-undang. Bahkan cenderung bertolak belakang. Hanya karena persoalan spele, nyawa bisa melayang. Bentrok bukan hanya menimbulkan kerugian jiwa, melainkan materi. Perusakan tempat tinggal dan berbagai prasarana kerap mewarnai bentrok.
Persoalan tersebut memang kompleks. Berbagai elemen sangat terkait satu sama lainnya. Sebut saja kesenjangan sosial atau faktor ekonomi. Poin ini kerap menjadi pemicu utama bentrokan. Dalam kondisi lapar, manusia menjadi bringas dan tidak peduli dengan sekitarnya. Kemudian minimnya pengetahuan anggota terkait tujuan dibentuknya ormas.
Pembekalan pengetahuan tentang bagaimana berorganisasi yang sehat seharusnya sudah diketahui sebelum direkrut menjadi satu anggota ormas. Nyatanya tidak ada pembekalan dan pemahaman bagaimana menyikapi persoalan dalam berorganisasi. Ditambah minimnya pertemuan rutin yang bertujuan sebagai konsolidasi, baik dengan sesama anggota maupun ormas lainnya.
Sistem perekrutan berjalan serampangan dan tanpa verifikasi dasar. Akibatnya sulit mendeteksi secara umum terhadap individu yang benar-benar ingin berorganisasi atau sekadar memanfaatkan organisasi untuk kepentingan tertentu.
Itulah sebabnya mengapa persoalan ormas sangat kompleks. Langkah konkret untuk meminimalisir terjadinya bentrok dengan penegakan hukum. Setiap anggota organisasi yang terbukti terlibat dalam pertikaian harus berhadapan dengan hukum. Jalur hukum bisa dijadikan terapi bagi setiap anggota ormas yang melakukan pelanggaran.
Selain hukum, pemerintah selaku pemegang otoritas tertinggi di Indonesia bertanggungjawab membina ormas. Jangan anggap spele riak-riak yang terjadi di antara ormas. Namun tetap dibutuhkan ketegasan dan tindakan kala ormas melanggar Pancasila dan UUD 45.
Bila pemerintah dan aparat keamanan tidak tegas, bukan mustahil ormas menganggap kekerasan dilegalkan dalam menyelesaikan masalah. Jangan sampai ormas yang benar-benar membangun akhlak bangsa rusak hanya karena aksi anarkis segelintir ormas tidak jelas visi dan misinya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.