JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan kasus pembakaran Kantor Bupati dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bima merupakan bentuk pelanggaran hukum sehingga polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan proses hukum kepada pelaku pembakaran.
"Semua masih dalam pemeriksaan baik itu saksi ataupun pengolahan tempat kejadian perkara," jelas Timur ketika hendak mengikuti rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Selain itu Timur meminta Pemerintah Daerah agar persoalaan permasalahan izin tambang yang menjadi sumber masalah segera dituntaskan. Sebab kata Timur, permasalahan itu tidak boleh berlarut-larut dan mengancam keamanan.
"Ini kan masalah awalnya soal izin tambang itu. Sumber masalah itulah yang harus diselesaikan oleh pemerintah," ujar Timur.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.