Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Dukung Badan Khusus Penyelenggaran Haji

Ferdinan , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2012 |20:45 WIB
Demokrat Dukung Badan Khusus Penyelenggaran Haji
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menerima kunjungan dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang dipimpinan Kurdi Mustopa.
 
Kedatangan rombongan yang diterima Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI M Jafar Hafsah dan Wakul Ketua Komisi dan VIII Fraksi Partai Demokrat Radityo Dudi Gambiro untuk meminta dukungan terhadap Fraksi Demokrat soal pembentukan badan khusus penyelenggara haji.
 
Seperti dikatakan Kurdi Mustopa disela-sela kunjungannya mengatakan bahwa kehadirannya ke Fraksi Demokrat dalam rangka memberikan masukan untuk revisi UU nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji.
 
“Kedatangan kita memberikan masukan dalam UU revisi pembentukan badan baru. Alasannya, karena selama ini penyelenggara haji dinilai kurang efektif,” kata Mustofa Kurdi seperti tertulis dalam rilis yang diterima okezone, Rabu (1/2/2012).
 
Menurut Kurdi, IPHI memberikan pandangan dalam diskusi tadi dengan pimpinan fraksi. Banyak hal yang dibahas, antara lain terkait usulan badan khusus. Nantinya badan baru tersebut fungsinya mengatur manejemen penyelenggaraan haji dan keuangan haji. Dan badan khusus ini bukan swasta dan juga non pemerintah, namun bertanggung jawab terhadap presiden.
 
"Guna menjamin badan baru tersebut tentunya ke depan ada dua elemen yang mengelolanya yakni dewan direksi dan badan pengawas,”imbuhnya.
 
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Jafar Hafsah menyambut baik dengan adanya rencana badan baru yang mengurus penyelenggaraan ibdaha haji. “Karena penyelenggara haji harus benar-benar dijalankan dengan baik, tentunya agar yang melaksanakan ibadah haji bisa nyaman dan kusuk saat melaksanakan ibadah haji,” jelas Jafar.
 
“Tentunya badan baru tersebut harus betul-betul mampu memberikan pelayanan yang baik juga kepada calon jamaah haji. Karena itu kita mendukung dibentuknya badan baru penyelenggaran haji tersebut,” kata politisi asal Makasar ini.
 
Begitu juga yang dikatakan Wakil Ketua Komisi VII Radityo Dudi Gambiro. Menurut dia badan baru penyelenggara haji memang sudah ada pembicaraan di beberapa fraksi di Komisi VII. “Komisi VIII menyambut baik adanya bada baru penyelenggara haji. Kita harapkan badan baru penyelenggara haji nantinya pengelolaan secara profesional. “Profesional sesuai yang diharapkan di Komisi VIII mampu menyelenggarakan dan memfasiltasi jamaah haji,” ujar Dudi Gambiro.
 
Karena selama ini penyelenggara ibadah haji dilaksanakan oleh Kementrian Agama. “Kemenag yang membuat aturan, mengawasi dan dia juga sebagai pelaksanakan. Makanya kedepan perlu adanya badan yang pengelola penyelengara haji Indonesia,” tambahnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement