Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhaimin Ingin Buruh & Pengusaha Damai

Tri Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2012 |23:47 WIB
Muhaimin Ingin Buruh & Pengusaha Damai
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar
A
A
A

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan segala upaya untuk mendamaikan pengusaha dan buruh yang belakangan pecah karena kisruh upah telah dilakukan pemerintah.

Buktinya, pertemuan pemerintah, buruh dan pengusaha yang berlangsung selama empat jam di gedung Kemenakertrans menghasilkan enam kesepakatan.

"Serikat pekerja dan serikat buruh bersama pengusaha sepakat menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang kondusif. Mereka saling memberi dan menerima dalam pertemuan tripartit," kata Muhaimin dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, Rabu (1/2/2012.

Enam kesepakatan tersebut yakni, pertama, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mencabut gugatan terhadap surat keputusan Gubernur Banten soal penetapan upah minimum di Tangerang Raya di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang selambatnya seminggu.

"Kedua, SK Gubernur Banten soal penetapan upah minimum di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang tetap berlaku," ungkapnya.

Ketiga, perusahaan yang tidak mampu melaksanakan upah minimum sesuai SK Gubernur Banten bisa mengajukan penundaan sesuai mekanisme peraturan perundangan dan Gubernur Banten akan mempermudah proses penangguhan.

"Keempat, mengutamakan dialog dan komunikasi bipartit dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial," tuturnya.

Kelima, penetapan upah minimum tahun 2013 dan seterusnya akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang dilaksanakan konsisten dan konsekuen melalui kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/kota.

"Keenam, setiap pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi hukum sesuai perundang-undangan," ungkapnya. (tri)

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement