JAKARTA - Mantan Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin mendesak agar reformasi birokrasi Kejaksaan Agung dapat diimpementasikan dengan baik dan harus terus dikawal. Hal ini dikarenakan semakin maraknya "jaksa nakal"
"Reformasi birokrasi yang dilaksanakan harus betul-betul dikawal agar peluang itu tidak terjadi," tutur Muchtar di sela-sela Kongres Keluarga Besar Purna Adhyaksa, Rabu (1/2/2012).
Muchtar juga menilai maraknya jaksa nakal terjadi karena sistem yang berjalan di kejaksaan tidak rapi. Akan tetapi dengan pembenahan sistem di internal kejaksaan, khususnya melalui agenda reformasi, maka permasalahan jaksa nakal bisa dikurangi.
Selain itu, Ketua Umum Keluarga Besar Purna Adhyaksa tersebut juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja jaksa telah berjalan dengan baik. "Buktinya, banyak jaksa yang menyimpang lalu ditindak. Begitu juga dengan pegawai tata usaha," simpulnya.
Peningkatan kinerja dari Kejaksaan tentunya masih harus terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik. Keberadaan Komisi Kejaksaan juga dapat membuat fungsi pengawasan terhadap kinerja jaksa semakin baik.
Terhentinya serangkaian kasus-kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung, diakuinya semata-mata tidak disebabkan oleh keberadaan jaksa nakal. Akan tetapi lebih disebabkan oleh kendala teknis yakni masalah pembuktian juga menjadi hambatan utama dalam penanganan berbagai kasus besar tersebut. "Dalam kasus besar kalau alat bukti kurang mendukung maka akan sulit," tandasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.