Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Jualan, Pedagang Lempari Kereta Api

Makmun Syafi'i , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2012 |10:55 WIB
Dilarang Jualan, Pedagang Lempari Kereta Api
Ilustrasi demo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SERDAGAI- Ratusan pedagang asongan di Stasiun Kereta Api Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Serdagai), Sumatera Utara,  melempari kereta api yang lewat di stasiun tersebut. Ini dilakukan karena massa kecewa dengan larangan berjualan di dalam kereta.

Yanti (25), salah seorang pedagang asongan yang ikut berunjuk rasa, mengatakan mereka sudah puluhan tahun berjualan di Stasiun Kereta Api Perbaungan dan tidak masalah. Bahkan mereka menawarkan dagangannya dalam kereta api sampai ke Medan atau ke Tebingtinggi.

Dia menjelaskan, ada oknum Komandan Polsuska PJKA bernama BY (40) diduga sebagai provokator. Ini dilakukan karena BY tengah mencari muka dengan atasannya.

Sehingga mulai  1 Januari 2012, seluruh pedagang tidak diperbolehkan berjualan lagi di kawasan Stasiun Kereta Api Perbaungan maupun di dalam kereta api.

Awalnya aksi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB berjalan damai. Massa yang terdiri dari keluarag para pedagang ini melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib di Stasiun Kereta Api Perbaungan.

Namun sampai pukul 09.15 WIB, ternyata tidak ada respons dari pejabat kereta api. Terbakar emosi dan kebetulan kereta api melintas, pengunjuk rasa beraksi dengan menghalangi kereta api sekaligus melempari sampai kaca depan lokomotif kereta api pecah.

Hingga siang ini tidak ada seorang pun pegawai stasiun berada di tempat. Stasiun dijaga oleh Polisi dan Satpol PP Kabupaten Serdagai. Ratusan warga masih tetap beraksi di stasiun.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement