YOGYAKARTA - Tiga remaja pencuri uang sekira Rp40 juta meniru tokoh Robin Hood. Usai melakukan pencurian, mereka membagi-bagi uang kepada rakyat miskin seperti tukang becak, tukang parkir, dan para tetangga yang dianggap tidak mampu. Bahkan, uang hasil kejahatan itu disumbangkan ke beberapa masjid yang ada di wilayah mereka.
Petualangan tiga pencuri warga Minggiran Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta yakni Eky (21), Agung (18), dan Tri (20), berakhir setelah ditangkap polisi.
Kini, ketiganya mendekam di balik jeruji Mapolsekta Mantrijeron Yogyakarta guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.
“Uangnya sudah habis dibagi-bagikan ke tetangga, tukang parkir, dan disumbangkan ke masjid. Sebagian juga dipakai untuk belanja,” urai Eky, pelaku utama dalam kasus pencurian ini, Rabu (1/2/2012).
Dia bersama dua temannya mengaku tidak ada niatan untuk melakukan pencurian pada Selasa 31 Januari kemarin di toko tas. Sebab saat berada di toko sekira pukul 09.00 WIB pagi, korban sedang tertidur pulas. Saat itulah, mereka mengambil dompet yang berada di dekat korban.
“Hanya spontan, tidak ada niatan. Setelah mengambil dompet kemudian pergi meninggalkan toko,” imbuh mahasiswa semester awal salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta ini sambil tertunduk lesu.
Saat disinggung alasan membagi-bagikan uang hasil curian, ketiganya mengaku karena mudah mendapatkan uang. Mereka juga mengaku baru kali ini melakukan pencurian.
Sementara itu, Kapolseta Mantrijeron Yogyakarta Kompol Aryuniwati menjelaskan awalnya mereka mencuri dompet milik korban, Rismilana Wijayanti, yang masih tetangga ketiga pelaku.
Dalam dompet tersebut berisi uang tunai Rp2 Juta, uang USD200, kartu ATM BCA, dan identitas (KTP) milik korban.
Setelah berhasil melakukan pencurian, mereka menuju mesin ATM dengan memasukkan nomor PIN sesuai tanggal lahir korban. Saat itulah, ternyata benar dan bisa mencairkan uang sebanyak Rp37 juta.
“Setelah laporan kehilangan, korban menuju bank agar memblokir kartu ATM miliknya. Namun dari total uang yang ada sekira Rp80 Juta, jumlahnya sudah berkurang Rp37 juta,” imbuh Aryuniwati.
Pencurian terungkap berkat keterangan beberapa saksi lain yang melihat seorang pelaku keluar dari toko milik korban. Selain itu, kecurigaan polisi diperkuat dengan ‘sumbangan’ yang diberikan pelaku kepada masyarakat sekitar.
“Warga kan juga curiga, kok mereka (ketiga pelaku,red) membagi-bagikan uang tanpa ada kejelasan dari siapa dan untuk apa. Banyak masyarakat sekitar yang dikasih uang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu oleh para pelaku,” kata Aryuniwati.
Barang bukti yang disita polisi berupa satu sepeda motor milik salah seorang pelaku yang dipakai untuk menjalankan pencurian. Sedangkan uang hasil pencurian masih ditelusuri polisi. “Uangnya sudah habis dipakai pelaku, tapi kita akan telusuri semuanya,” imbuhnya.
(kem)