Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BK Bebaskan Banggar, Pimpinan DPR "Angkat Tangan"

Ferdinan , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2012 |10:32 WIB
BK Bebaskan Banggar, Pimpinan DPR
Pimpinan DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan DPR mengaku tak dapat berbuat banyak menyikapi hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) terhadap proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Keputusan BK yang "membebaskan" pimpinan Banggar dianggap sudah final.

"Apapun yang sudah diputuskan BK merupakan hal yang mengikat bagi dewan dan pimpinan. Bukan persoalan puas atau tidak puas. Pimpinan tentunya terikat dengan apa yang ada di BK. Saya sendiri melihat dalam proses ini cukup transparan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Ketua BK DPR M Prakosa sebelumnya menegaskan hasil penyelidikan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Usulan renovasi ruang yang datang dari pimpinan Banggar, menurut BK tidak melanggar aturan. Namun, nilai proyek membengkak menjadi Rp20 miliar karena pemilihan barang impor.

Prakosa menyebut kesalahan pemilihan aksesoris peralatan pendukung ini merupakan tanggung jawab Setjen DPR yakni Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat selaku pejabat pembuat komitmen.

Atas hasil penyelidikan ini, Pramono mengaku akan mempelajari bila laporan BK masuk ke pimpinan. Namun, Pramono menganggap keputusan BK untuk mengganti sejumlah barang seperti kursi impor Jerman dinilai cukup menjadi bukti komitmen DPR membenahi diri.

"BK meminta fasilitas seperti kursi, LCD, dan sebagainya itu menunjukkan ada keseriusan BK untuk menyelesaikan dan melihat hal-hal yang dianggap belebihan," ujar Pramono.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement