JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengaku belum mengetahui soal pencabutan laporan dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) terhadap dirinya ke Mabes Polri.
Ramadhan dilaporkan Ical melalui kuasa hukumnya Rudy Alfonso dengan tuduhan mencemarkan nama baik Ical karena komentarnya mengenai kasus kerusuhan di Bima, yang dikutip oleh salah satu media online.
Rudy mengklaim pihaknya sudah melayangkan somasi pada 6 Januari lalu namun tidak digubris Ramadhan. Karena itulah, pihak Ical secara resmi melaporkan anggota Komisi II DPR ini ke Bareskrim Mabes Polri kemarin.
"Loh memang sudah dicabut? Bukannya Pak Sutarman (Kabareskrim) katanya akan menindaklanjuti. Kalaupun dilanjutkan kami siap menghadapinya," ungkap Ramadhan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2012).
Dia yakin, aspirasi rakyat yang dia suarakan tidak merugikan siapapun. Dia juga tidak merasa telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Ical soal indikasi kepemilikan saham di PT SMN.
"Saya tidak terima kalau saya dibilang mencemarkan nama baik. Yang menyebutkan keterkaitan itu masyarakat, yang menentukan itu penyidik kan penyidik bukan saya," kata dia.
Bagi dia, komentar yang disuarakannya soal PT SMN merupakan sebuah kritik terkait kabar tentang pemicu konflik antara masyarakat dengan aparat keamanan soal PT SMN. Sebagai anggota parlemen, dia menilai wajar menyampaikan kritik sebab dirinya memiliki kewajiban dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.