Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Budi Prasetyo

Menyelamatkan APBN dan Lingkungan

Menyelamatkan APBN dan Lingkungan
A
A
A

Data dari beberapa penelitian menunjukkan, planet bumi saat ini, terus mengalami peningkatan suhu yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun. Selain makin panasnya cuaca di sekitar kita, keadaan ini kini ditambah makin banyaknya bencana alam dan fenomena alam yang cenderung semakin tidak terkendali. Mulai dari banjir, puting beliung, semburan gas, hingga curah hujan yang tidak menentu dari tahun ke tahun.
 
Semua ini adalah tanda-tanda alam yang menunjukkan bahwa planet kita huni ini sedang mengalami proses kerusakan yang menuju pada kehancuran. Hal ini terkait langsung dengan isu Global Warming (Pemanasan Global) yang saat ini menjadi isu teraktual dan makin marak dibicarakan oleh masyarakat dunia.

Kontributor terbesar pemanasan global saat ini adalah Karbon Dioksida (CO2) yang berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor. Keadaan ini diperparah dengan pola hidup sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih mengandalkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) sebagai penunjang aktifitas sehari-hari. Penggunaan BBM yang tak semestinya tetapi dilakukan, akhirnya negara harus menanggung beban dari perbuatan tersebut dan terciptanya polusi udara yang tak dapat dikendalikan.
 
Beberapa waktu lalu, diberitakan di sejumlah media bahwa pemerintah terus memutar otak guna menekan konsumsi bahan bakar minyak bersubdisi yang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012 ditetapkan 37,5 juta kiloliter. Berkaca pada tahun lalu, pemerintah yang telah menetapkan konsumsi 40,49 juta kiloliter saja tak terbendung. Total konsumsi tahun lalu, melewati  batas kuota. Atas dasar itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo akan memprioritaskan konversi (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai salah satu alternatif untuk menekan konsumsi BBM.
 
Secara pribadi, penulis berpendapat bahwa Konversi BBM ke BBG merupakan salah satu pilihan yang sangat  bijak  dengan tujuan untuk menekan laju konsumsi BBM bersubsidi sendiri, serta menekan polusi udara yang menyelimuti kehidupan sekitar kita.

Hemat dan Tepat


Pembatasan dan pengalihan subsidi sejujurnya memiliki manfaat tersendiri untuk bangsa ini.  Pemakaian premium berkurang, subsidi menurun dan kas negara bisa berhemat. Setidaknya masyarakat dapat berhemat menggunakan bahan bakar dan pada akhirnya lingkungan terjaga dikarenakan pengurangan polusi gas buang kendaraan bermotor.
 
Subsidi BBM, selama ini memang menjulang tinggi. Akhirnya, negara harus menanggung beban setiap tahun hingga Rp 270 triliun.  Wacana konversi (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) sebagai salah satu alternatif merupakan langkah bijak dalam menjalani roda kehidupan saat ini. Alternatif ini,  menjadikan masyarakat hemat dan bijak dalam menyikapi kehidupan.

Penghematan ini dapat dilihat dengan Harga  Pertamax saat ini, dipatok Rp8.600. Sedangkan Jenis Vi-Gas dipatok di harga Rp5.600 per liter setara premium. Jauh lebih murah dari Pertamax. Vi-Gas itu adalah merek dagang gas LGV dari Pertamina. Ada lagi yang lebih murah dari itu. Namanya CNG/BBG. Sedangkan untuk angkutan umum dipatok dikisaran harga Rp4.100.

Dari segi perbandingan konsumsi, memakai gas juga lebih hemat. Konsumsi pertamax 1:8 sedang gas 1:10. Artinya satu liter pertamax bisa dipakai sejauh 8 kilometer. Sedang gas 10 kilometer. Pembakaran gas juga jauh sempurna daripada minyak. Sebab angka oktan gas jauh lebih tinggi dari minyak.  Gas 110 dan premium 88. Dan jumlah oktan berbanding terbalik dengan tingkat polusi. Semakin rendah oktannya makin tinggi polusinya. Jadi dengan pindah ke gas, membantu udara kota menjadi lebih sehat.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan 2 opsi untuk mekanisme pengaturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini. Opsi tersebut, diantaranya larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk semua mobil plat hitam atau mobil di atas tahun 2005. Opsi pertama, semua plat hitam tidak mendapatkan BBM bersubsidi. Hanya plat kuning roda 2 dan 3 serta nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Sedangkan opsi kedua, BBM bersubsidi tidak diberikan pada kendaraan plat hitam tahun 2005 ke atas. Meskipun kedua opsi tersebut, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Untuk opsi pertama, distorsi penerapannya sangat rendah dan penghematannya belasan persen. Namun, ada beberapa pengguna plat hitam yang sebenarnya berhak menggunakan BBM bersubsidi. Sedangkan untuk opsi kedua, distorsi penyalahgunaan kebijakan tersebut besar, penghematannya diperkirakan berkisar sekitar 9%.

Solusi Atasi Polusi

Jakarta pada saat ini menjadi kota besar dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga di dunia setelah Mexico City (Meksiko) dan Bangkok (Thailand). Penyumbang polutan terbesar adalah sektor transportasi yang mencapai 70 persen. Polutan ini, dihasilkan oleh asap kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai jutaan unit di Ibu Kota saat ini.
Berdasarkan data BPS Provinsi DKI memprediksi jumlah penduduk Jakarta mencapai 9,6 juta jiwa. Dengan jumlah yang begitu besar dapat kita saksikan bagaimana kepadatan pemukiman di Jakarta. Seperti kota-kota besar di dunia lainnya, masalah kemacetan dan polusi udara juga menghinggapi kota-kota besar di Indonesia. Tentu saja hal ini membawa dampak terhadap kualitas udara dan lingkungan hidup.

Kemegahan Kota Jakarta harus ditunjang oleh kesadaran dari penduduk Jakarta khususnya dengan memberikan rasa peduli yang begitu besar terhadap keindahan kota Jakarta. Rasa peduli ditujukan dengan tidak mengkonsumsi BBM secara berlebihan. Apa lagi, memberikan subsidi kepada yang tidak berhak. Rasa  ini harus ditumbuhkan selain tujuannya untuk membatasi biaya penguaran negara agar tepat sasaran juga untuk mengurangi kemacetan, selain itu  menjadikan Jakarta lebih manusiawi bebas dari polusi udara.  

Permasalahan tersebut pada akhirnya, melahirkan sebuah pilihan bagi pengendara bermotor khususnya mobil pribadi,  menggunakan Pertamax atau beralih ke gas. Sebenaranya keduanya sudah lama disiapkan pemerintah dan diperkuat dengan dasar hukum di negeri ini yang tercantum dalam Pasal 7 Ayat 4 Undang-undang APBN 2012.  Ayat tersebut, tersirat pengaturan penggunaan subsidi BBM.

Dalam pasal tersebut, diatur bahwa subsidi harus tepat sasaran. Konsumsi juga harus dikendalikan. Penjelasan ayat itu lebih rinci dan tegas, premium harus dibatasi. Kendaraan roda empat milik pribadi dilarang keras memakai premium. Dan aturan ini mulai berlaku 1 April 2012.

Konversi (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) merupakan salah satu alternatif agar subsidi tepat sasaran. Masih banyak program Pemerintah yang lebih penting dalam peningkatan kesejateraan rakyat yang perlu disubsidi seperti BLT, KUR dan lain sebagainya. Alangkah bijaknya subsidi diberikan kepada yang berhak. Padahal tujuan dari subsidi BBM itu sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukan menciptakan kesenjangan sosial.

Budi Prasetyo
Penulis Merupakan Ketua Karang Taruna Rw 09 Kebon Jeruk  Jakarta Barat dan  Ketua Komunitas Sepeda Samudera

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement