BANDUNG- Polres Sumedang masih berusaha mengorek keterangan sopir bus Maju Jaya, Iwan Sophian alias Asep (35), terkait kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Sumedang pada Rabu 1 Januari malam.
Asep yang selamat dalam peristiwa itu hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang.
"Kita akan periksa sopirnya sekarang di RSUD Sumedang. Kita akan koordinasi dulu dengan dokter di sana apakah memungkinkan sopir dimintai keterangan atau tidak," kata Kapolres Sumedang AKBP Arman Ahdiat, kepada okezone via telepon, Jumat (3/2/2012).
Menanggapi pernyataan Kapolda Jabar Irjen Putut Eko Bayu Seno yang menyebutkan sopir bus sebagai tersangka, Arman mengatakan status tersangka memang memungkinkan dikenakan kepada sang sopir.
"Iya pengemudinya kan jelas seperti itu (tersangka)," katanya.
Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti, keterangan saksi, termasuk dari Asep. "Makanya sekarang kita menuju ke RSUD Sumedang untuk menanyai dia. Jika ada unsur kelalaian, kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Sebelumnya, bus Maju Jaya bernopol Z 7761 A masuk jurang di tanjakan Cae, Jalan Raya Malangbong-Wado, Sumedang, Rabu 1 Februari malam. Kecelakaan bus ini menewaskan 12 penumpang dan melukai 22 penumpang lainnya.
(kem)