tragedi sukhoi

Jadi Tersangka, Angie Masih Terima Penghasilan Rp51 Juta

Ferdinan - Okezone
Minggu, 5 Februari 2012 09:39 wib
Angelina Sondakh usai diperiksa KPK (Okezone)
Angelina Sondakh usai diperiksa KPK (Okezone)

JAKARTA - Meski menjadi tersangka perkara suap Wisma Atlet SEA Games, namun Angelina Sondakh tetap berstatus anggota DPR. Angie, sapaan Puteri Indonesia tahun 2001 itu tetap menerima gaji dan tunjangan yang totalnya Rp51,5 juta.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa, anggota DPR akan diberhentikan sementara bila perkaranya masuk ke pengadilan alias berstatus terdakwa. Ketetapan ini merujuk pada Pasal 219 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Jadi Angie akan diberhentikan sementara setelah menjadi terdakwa. Saat ini Angie masih berstatus anggota DPR dan menerima gaji dan tunjangan full," ujar Prakosa kepada okezone, Sabtu (4/2/2012) malam.

Okezone.com Vote Form : 569713

Menurut Anda, pantaskah anggota DPR yang tersangkut kasus, masih menerima gaji seperti yang lainnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Angelina dengan Pasal 5 Ayat 2 tentang larangan menerima janji dan hadiah, serta Pasal 11 dan 12A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang larangan menerima suap.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis bersaksi mengenai pemberian uang Rp5 miliar ke Angie, anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR.

Yulianis mengaku pernah ditelepon oleh staf Angie, Jefri, tentang penerimaan uang Rp5 miliar. "Saya pernah ditelepon oleh Jefri. Kata Ibu Rosa, itu staf ibu Angie, untuk penerimaan uang Rp2 dan Rp3 miliar. Saya bilang ke ibu Rosa waktu itu soal permintaan ini. Beliau (Rosa) setuju, baru uang itu bisa keluar," kata Yulianis di hadapan majelis hakim.

Kesaksian sama juga pernah diberikan Mindo Rosalina Manulang, bawahan Nazaruddin di Grup Permai. Uang dari perusahaan milik Nazaruddin itu, kata Rosa merupakan permintaan Angie melalui pesan BlackBerry. Permintaan uang ini untuk meloloskan anggaran proyek wisma atlet.

"Lewat Ibu Angie, diberikan ke orang mereka namanya Jefri, 3 M, 2 M, di 2010 antara semester I, bulan April. Pihak Bu Angie menyebutkan ada orang saya namanya Jefri," tutur Rosa saat bersaksi Senin, 16 Januari 2012.(fer)


(mbs)

  • cimot » 0 Tanggapan
    udah korupsi masih pula digaji , aduh kenapa aparat bengak banget sih di luar sana rakyat miskin cari uang 100 perak aja susah banget kenapa masih juga urusin orang yang makan uang negara , kalau sudah masuk kasus ya stop lah fasilitas apapun jangan bikin kesenangan orang yang gak tahu diri
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cimot » 0 Tanggapan
    hai aparat negara tolong kalau mau menegakkan hukum contohlah negara lain seperti singapura koruptor di eksekusi dan disiarkan langsung lewat media itu baru benar karena biar tidak ada orang yang seperti itu lagi bukannya yang maling sandal yang dieksekusi tapi koruptorlah yang utama , jadi dpr gak punya nurani ... mati aja looooo kimak tau
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cimot » 0 Tanggapan
    udah korupsi masih pula digaji , aduh kenapa aparat bengak banget sih di luar sana rakyat miskin cari uang 100 perak aja susah banget kenapa masih juga urusin orang yang makan uang negara , kalau sudah masuk kasus ya stop lah fasilitas apapun jangan bikin kesenangan orang yang gak tahu diri
    Beri Tanggapan Laporkan
  • buen » 0 Tanggapan
    Dasar koruptor rakus semua, kalah2 tikus rakusnya, hukum hanya buat orang miskin saja
    Beri Tanggapan Laporkan
  • davit » 0 Tanggapan
    angie... Suamimu gak tenang di kuburan, mungkin nyesel punya istri materialistis kayak km. Kurang dengan uang adjie... Km bela2in korupsi.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.