JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10 persen tidak akan terlalu memberatkan industri.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo yang ditemui dalam acara gas unconventional, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (6/2/2012).
"Kalau tarif listrik naik 10 persen, saya kira tidak akan beratkan industri," ujar Widjajono.
Menurutnya, kenaikan TDL 10 persen juga tidak akan menurunkan daya saing usaha karena tarif listrik industri Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain di kawasan regional.
"Kan beban subsidi listrik sangat besar jadi pemerintah merencanakan kenaikan TDL tersebut," tegasnya.
(wdi)