JAKARTA - Kejahatan dengan senjata api (senpi) yang marak terjadi belakangan ini di Jakarta dipastikan adalah senjata ilegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikmawanto mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan Polda Metro Jaya, dari pengungkapan kasus-kasus tersebut pelaku kejahatan bersenpi tidak memiliki relasi dengan senjata api yang legal.
"Senpi legal jika dikaitkan dengan kejadian kejahatan bersenpi belum ada relasinya, dalam penyitaan belum kita temukan korelasi itu. Kita tahu senpi itu ilegal dari pengungkapan kita," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2012).
Menurutnya, masalah peredaran senpi ilegal ini tak hanya bisa diselesaikan sendiri tapi juga harus melibatkan seluruh kepolisian daerah lainnya. Pasalnya, peredaran senpi ilegal tak hanya terjadi di Jakarta atau daerah yang bertetangga dengan Jakarta, seperti Banten dan Jawa Barat.
"Kerjasama jelas, untuk peredaran itu kan diduga terjadi pemasoknya dari luar (Jakarta) senpi kemudian beredar dan itu butuh kerjasama nasional dari Sabang sampai Merauke terhadap peredaran yang ada di daerah juga," jelasnya.
Beberapa pekan ini, kejahatan dengan menggunakan senjata api marak terjadi. Tak hanya mengancam bahkan para pelaku kerap melontarkan timah panas dari senjata yang dijadikan alat kejahatan. Seperti pada kejadian perampokan minimarket belakangan ini. Pelaku mengancam karyawan dengan menggunakan senjata api.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.