tragedi sukhoi

Mengaku HRD TransTV, Emita Tipu Hingga Rp8 Juta

Bagus Santosa - Okezone
Senin, 6 Februari 2012 22:17 wib
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

JAKARTA - Mengaku HRD TransTV, Emita Danil (54) berhasil menipu 2 orang korban, Zuraida Thabranie dan Ragil Sutji Relawati, keduanya adalah warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Emita diamankan di rumahnya di Jalan Kramat Pulo RT 01 RW 03 No. 23B, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2012). Dua orang tersebut ditipu hingga Rp8 juta.

Kejadian berawal ketika dua orang korban dijanjikan tersangka bahwa TransTV akan pindah ke Jati Asih, Bekasi dan sedang membangun kios kantin yang akan di sewakan seharga Rp20 juta. Korban pun tergiur, namun korban menawar hingga diperoleh harga kesepakatan menjadi Rp4 juta. Keduanya memesan dua buah kios.

"Transaksinya di Seven Eleven Tebet Barat. Ada barang bukti kuitansi logo TransTV," kata Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Swarno, Senin (6/2/2012).

Tak lama usai transaksi, korban kemudian mengkonfirmasi langsung ke kantor TransTV. Namun, ternyata kios tersebut tidak ada. Merasa tertipu keduanya melapor ke Polsek Tebet.

Polsek Tebet kemudian yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan sangsi hukuman 4 tahun penjara. Kasus ini sendiri dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Kasus dilimpahkan karena pelakunya adalah perempuan, di Polsek Tebet tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Broto. (sus)

(ahm)

  • made » 0 Tanggapan
    kalau penipu kelas teri kok cepet ya pak,,kalau yang mliaran kok lelet,,ada apa di republik kambing ne pak..titip pesan sama yang korupsi mliaran ya pak,hidup ke dunia sdh menjelma jadi manusia,,kok malah pingin jadi tikus..atau jangan2 penegak hukumnya sdh ke cipratan dulauan sehingga lelet semua penangan korupsi di negeri entah berantah ini..
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.