JAKARTA - Teka-teki apakah benar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical telah mencabut laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, akhirnya terjawab.
Kadiv Humas Irjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan Ical telah mencabut laporannya pada Jumat lalu. "Di antara mereka ada kesepakatan ini kesalahpahaman saja. Sudah dicabut," katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Karenanya Bareskrim Mabes Polri, sejak Jumat lalu telah mengeluarkan surat secara resmi. "Bukan SP3, karena masih dipelajari kemarin itu," terangnya.
Sebelumnya pada 31 Januari lalu, Ical melalui kuasa hukumnya Rudy Alfonso melaporkan Ramadhan Pohan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Ramadhan dituduh telah mencemarkan nama baik Ical lewat komentarnya mengenai kasus kerusuhan di Bima, yang dikutip oleh salah satu media online.
Rudy mengaku memiliki bukti yang bisa menjerat Ramadhan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Selang dua hari kemudian, Aburizal Bakrie mencabut laporannya. Hal tersebut lantaran Ical merespons positif permintaan maaf Ramadhan di media massa.
“Beliau memberi arahan kepada saya untuk disampaikan kepada pengacara Pak Rudy Alfonso dan kawan-kawan untuk segera mencabut aduan yang sudah didaftarkan di penegak hukum (kepolisian) karena beliau sudah membaca di beberapa media massa, bahwa Ramadan Pohan telah menyampaikan permohonan maaf,” ungkap Wakil Sekjen Partai Golkar yang juga juru bicara keluarga Ical, Lalu Mara, saat dikonfirmasi okezone, Kamis 2 Februari lalu.
Sementara, Jumat 3 Februari lalu, tim kuasa hukum Partai Demokrat yang dipimpin Patra M Zen mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Dia mengaku belum ada pencabutan secara resmi soal pelaporan tersebut."Belum nih, ya kita lanjut saja," tegas Patra.
(ful)