tragedi sukhoi

Menag: GKI Yasmin Bukan Lagi Masalah Umat Beragama

Bagus Santosa - Okezone
Rabu, 8 Februari 2012 09:52 wib
Menteri Agama Suryadharma Ali (Foto: Dok Okezone)
Menteri Agama Suryadharma Ali (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menilai polemik GKI Yasmin sudah bukan lagi persoalan umat beragama namun sudah masuk pada ranah hukum.

Demikian dikatakan Suryadharma Ali di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa malam kemarin. “Tapi itu masalah perizinan dan lebih khusus lagi itu masalah hukum," katanya.

Menurutnya, terjadi perbedaan pendapat soal pembangunan gereja tersebut. Dimana, panitia pembangunan gereja mengatakan bahwa Wali Kota Bogor tidak melaksanakan hukum, sementara wali kota mengatakan telah melaksanakan hukum.

"Oleh karena itu menurut saya masalah hukum ini harus diselesaikan secara hukum bukan diselesaikan secara politik," ujarnya. Menag juga menduga, masalah ini sudah tercampuri urusan politik sehingga semakin sulit untuk diurai.

(ded)

  • komisitigabelas » 0 Tanggapan
    yang harus diingat oleh semua warga negara NKRI adalah "mematuhi produk maupun keputusan hukum yang lebih atas bukan ngotot melaksanakan sebaliknya". kalau begitu oknum yang membangkang adalah cikal bakal generasi pemecah bangsa, nah ini yang harus didalami intelijen dan pihak lainnya.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • komisinol » 0 Tanggapan
    ke depan saudara-saudaraku seiman lebih jeli memilih pemimpin negeri ini jangan karena desakan pengaruh iklan disana sini/saudara/tetangga/siapapun tapi pilihlah dengan keinginan hati nurani kita. Negara kita sedang berada dipersimpangan perpecahan umat beragama karena proses pembiaran atau mata hati pemimpin negara ini sudah menjadi buta oleh karena kekuasaan semu ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • otoy » 0 Tanggapan
    Ampuni dia karena dia tidak tahu apa yang dia ucapkan dan hanya mau cuci tangan saja..bagus..bagus..good..good inilah negeri autopilot.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.