JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menilai polemik GKI Yasmin sudah bukan lagi persoalan umat beragama namun sudah masuk pada ranah hukum.
Demikian dikatakan Suryadharma Ali di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa malam kemarin. “Tapi itu masalah perizinan dan lebih khusus lagi itu masalah hukum," katanya.
Menurutnya, terjadi perbedaan pendapat soal pembangunan gereja tersebut. Dimana, panitia pembangunan gereja mengatakan bahwa Wali Kota Bogor tidak melaksanakan hukum, sementara wali kota mengatakan telah melaksanakan hukum.
"Oleh karena itu menurut saya masalah hukum ini harus diselesaikan secara hukum bukan diselesaikan secara politik," ujarnya. Menag juga menduga, masalah ini sudah tercampuri urusan politik sehingga semakin sulit untuk diurai.
(ded)