JAKARTA - Tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur dari ruang tahan Polsek Cempaka Putih. Keduanya yakni Agustian dan Aji Trimulyono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan Aji Trimulyono ditangkap pada Selasa kemarin sekira pukul 21.00 WIB.
"Dia pengedar terkait pengedar uang palsu ditangkap di sekitar rumahnya di kawasan Ciganjur," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/1/2012).
Selanjutnya pada Rabu 8 Februari dini hari sekira pukul 02.30 WIB petugas menangkap Agustian di sekitar pasar Palmerah. "Dia tersangka kasus narkoba," ungkapnya lagi.
Sementara itu, terhadap delapan lainnya yang masih berkeliaran, petugas terus melakukan pencarian. Dibekuknya dua tersangka sebelumnya berdasarkan data dan informasi mengenai identitas yang dikumpulkan petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 tahanan Polsek Cempaka Putih kabur pada Selasa kemarin. Mereka berhasil melarikan diri dengan cara menjebol teralis pintu belakang lalu melarikan diri ke permukiman warga.
Tak lama usai kejadian, petugas berhasil menangkap dua orang tahanan. Ke-12 tahanan yang kabur adalah Eko Prihatin, Andre Julius, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.