JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah melakukan reka ulang kasus penggunaan narkoba atas tersangka Afriani Susanti, Deny Mulyana (30), Arisendi (34) dan Adistira Putri Grani (26) secara sembunyi-sembunyi dan mendadak.
"Tidak ada yang disembunyikan, hanya saja agar kegiatan rekonstruksi berjalan lancar, cepat dan semua adegan yang sudah disiapkan berjalan lancar itu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2012).
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah dua kali melakukan reka ulang untuk mengetahui aktivitas Afriani Cs sebelum terjadi tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Reka ulang pertama dilakukan di Diskotek Stadium, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat kemarin siang.
Kemudian reka ulang dilanjutkan di Kafe Upstair sekira pukul 08.00 WIB, pagi tadi. Kegiatan tersebut luput dari perhatian wartawan karena beberapa waktu lalu Rikwanto mengatakan reka ulang akan dilakukan pada pekan depan.
Menanggapi hal tersebut, Rikwanto mengatakan tidak ada yang mewajibkan wartawan untuk tahu kapan reka ulang dilakukan. "Yang penting bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Afriani, Efrizal mengaku kaget dengan reka ulang di Diskotek Stadium yang dinilainya mendadak. Dia pun mempertanyakan alasan dilakukannya reka ulang dadakan.
Menanggapi perasaan Efrizal, Rikwanto kembali membantah. Kata dia, penyidik sudah menyusun jadwal reka ulang sejak lama. Namun, tambahnya, mungkin pelaksanaanya tergantung pada tekhnis penyidikan.
"Kalau saya konfirmasi ke narkoba, dia (Efrizal) dikasih tahu, cuma memang tidak berapa lama sebelum diadakan rekon," ungkapnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.