JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan melimpahkan berkas perkara kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie. Namun sebelum menyerahkan berkas, penyidik KPK masih akan memeriksa Nunun lagi.
"Iya nanti siang dilimpahkan tahap dua," kata Johan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/2/2012).
Johan menambahkan, siang ini penyidik KPK hanya meminta keterangan kepada Nunun. Namun hingga kini Nunun belum hadir di Gedung KPK.
Sebelum diproses di KPK, Nunun sempat buron selama hampir dua tahun. Dia berpindah-pindah ke sejumlah negara di Asia sampai akhirnya tertangkap di Thailand.
Nunun diduga sebagai pihak yang mendistribusikan sejumlah cek pelawat kepada para politikus Senayan periode 1999-2004 guna pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi Gubernur Senior BI. Akibat perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.