JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan mark up proyek ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo mengatakan KPK mengirim tiga orang untuk melakukan penyelidikan tahap awal dari proyek yang menelan biaya Rp20,3 miliar.
"KPK kirim surat secara resmi dan telah mengirim tiga orang di DPR untuk menindak lanjuti kasus Banggar," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Siswono menambahkan, berdasarkan kesimpulan BK, proyek ruang Banggar mewah terindikasi adanya penyimpangan prosedur, proses dan etika dalam perencanaan dan pengerjaan. Namun BK hanya fokus mengusut dugaan pelanggaran kode etik dewan, sementara dugaan mark up proyek sepenuhnya diserahkan ke KPK bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk permasalahan kode etik, indikasi yang terlihat adalah adanya pembiaran dari anggota dewan akan pengadaan barang mewah, dalam hal ini ya BURT," sebutnya.
Ketua BK DPR M Prakosa sebelumnya menegaskan hasil penyelidikan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan. Usulan renovasi ruang yang datang dari pimpinan Banggar, menurut BK tidak melanggar aturan. Namun, nilai proyek membengkak menjadi Rp20 miliar karena pemilihan barang impor.
Prakosa menyebut kesalahan pemilihan aksesoris peralatan pendukung ini merupakan tanggung jawab Setjen DPR yakni Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat selaku pejabat pembuat komitmen.
Prakosa juga mengakui adanya usulan pemasangan alat anti-sadap untuk ruang Banggar. Usulan itu datang dari Soemirat dan konsultan perencana proyek PT Gubah Laras.
Semula dengan usulan alat ini, nilai proyek mencapai Rp24 miliar. Namun turun menjadi Rp20 miliar karena alat anti sadap tidak jadi dipasang. "Tapi dalam pengerjaan tidak dilaksanakan. Alat itu memang enggak ada," ujar Prakosa.
Seperti diketahui, peralatan dan perlengkapan ruang Banggar rata-rata merupakan barang impor di antaranya karpet buatan Amerika Serikat Rp900 juta, kursi buatan Jerman Rp24 juta per unit, video wall Rp3 miliar dan lampu impor dari Belanda senilai Rp3 miliar. Seluruh aksesoris ini nilainya mencapai Rp14 miliar dari nilai total proyek Rp20 miliar.
BK kemudian memutuskan mengganti sejumlah barang di antaranya kursi impor, lampu impor dan perangkat audio nir kabel. Dengan penggantian sejumlah barang ini, DPR bisa menghemat duit hingga Rp5,7 miliar.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.