SURABAYA - Pelarian Suharlik, perempuan yang tega membunuh bayinya sendiri, berakhir di Surabaya, Jawa Timur. Warga Jalan PB Sudirman, Tanggul Kulon, Tanggul, Kabupaten Jember, itu ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di lokalisasi Kremil, dini hari tadi.
Suharlik menjadi DPO Polres Jember sejak November 2011 lalu setelah membunuh darah dagingnya yang masih saat berusia beberapa hari. Perempuan berusia 37 tahun itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan bahwa buronan Polres Jember sudah memasuki wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Setelah melakukan penyelidikan, jejak tersangka terendus di Jalan Tambak Asri,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).
Saat ditangkap, Suharlik sedang bersama seorang anak laki-laki berusia empat tahun. Suharlik langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya kemudian diserahkan ke Polres Jember.
Di hadapan petugas, Suharlik mengaku sudah sepekan berada di kawasan tersebut. Dia nekat kabur ke Surabaya karena aksi pembunuhannya itu sudah tercium oleh polisi. Setibanya di Terminal Bungurasih, dia diajak seseorang untuk jaga warung di lokalisasi Kremil.
Dia mengakui khilaf membunuh bayinya yang lahir dari hasil hubungan gelap. Bayi dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal. “Saya kalut,” ucapnya.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.