tragedi sukhoi

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan ABG Bali

Rohmat - Okezone
Rabu, 8 Februari 2012 17:22 wib
Cuplikan rekaman penganiayaan ABG di Bali (Youtube)
Cuplikan rekaman penganiayaan ABG di Bali (Youtube)

DENPASAR - Polisi menetapkan lima tersangka kasus penganiayaan pascaberedarnya video penganiayaan di situs jejaring sosial di Bali.
 
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa enam saksi termasuk KA (16), korban penganiayaan geng Cewek Macho Performance (CMP). Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini satu lagi menjadi tersangka.

“Total sudah ada lima orang sebagai tersangka, mereka diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap korban,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, Rabu (8/2/2012).

Empat orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah PM (17), KA (17), RA (15) dan MP (16). Sedangkan satu tersangka baru adalah KD (16) yang juga terlibat dalam pengeroyokan.

Mereka menganiaya bersama-sama mulai memukul, menjambak rambut, menendang hingga menggunting rambut korban asal Banyuwangi Jawa Timur.

“Kelimanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” imbuhnya.

Sarjana menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasusnya termasuk menelusuri keterlibatan dua orang lainnya. Polisi masih mengejar pelaku yang telah mengunduh video yang menghebohkan publik Bali tersebut.

Di pihak lain, lokasi tempat terjadinya penganiayaan korban di sekitar Gelogor Carik, Denpasar, ternyata didekat rumah kos berlantai II. Saat penyiksaan berlangsung anehnya tak ada penghuni kos yang keluar. Barulah setelah aksi berlangsung lama seorang ibu warga sekitar datang menolong korban KA dan anggota geng CMP kabur.

(ton)

  • adi suratman » 0 Tanggapan
    suatu pelajaran bagi ortu yg lalai mendidik anaknya !!!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yudha » 0 Tanggapan
    Untuk pak polisi,mohon pelaku juga disiksa kaya dia siksa sie korban...biar pelaku taw gimana rasanya di pukul,tampar,tendang,klo perlu di dorrr aja kepalanya biar m****s sekalian...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ancila » 0 Tanggapan
    Perempuan2 malang,suatu saat KARMA kalian menimpa d kehidupan kalian,aku kasian ama para pelaku kasian mereka hnya punya sedikit otak untuk belajar.knp saat melakukan itu kalian lupa akan KARMA,kenapa umur jadi alasan & menjadi wajar krn mrk msh d bawah umur,SALAH besar jika kita mendidik ABG dg mewajarkan perbuatan mrk & berkata "wajar krn umur mrk lg masanya"ubah paradikma MEWAJARKAN MRK,didik supaya ABG INDONESIA mengenal KARMA
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mardika made nak seraya » 0 Tanggapan
    orang tua aja ya ngk bisa ngatur anak .mestinya orang tuanya di ukum bukan anaknya..??
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Kadek mudiana » 0 Tanggapan
    Kalau bisa tlg di basmi habis biar tak ada lagi geng 2 ngan di Bali kasihan anak muda sekarang terkena pengaruh hal2 yg beginian tlg bp polisi ditangkap aja biar endak semakin banyak terima kasih
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.